PANGDAM GELAR RAPAT INTERN DENGAN DANSAT BESERTA JAJARAN BAHAS PELAKSANAAN OPERASI PENDISIPLINAN PROTOKOL KESEHATAN DI WILAYAH KODAM II/SWJ

Palembang, PW: Usai mengikuti rapat intern dengan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto melalui Video Teleconference (Vidcon), Panglima Kodam II/Sriwijaya Mayjen TNI Irwan, S.I.P., M. Hum., didampingi Irdam II/Swj, Kapok Sahli Pangdam, para Asisten Kasdam II/Swj dan Kabalakdam II/Swj di lingkungan Makodam II/Swj mengelar Rapat Penyiapan Operasi Pendisiplinan Protokol Kesehatan di Wilayah Kodam II/Swj bertempat di Gedung Sudirman Makodam II/Swj Palembang, Jum’at (29/5/2020).
Kegiatan Rapat Intern melalui Video Teleconference (Vidcon) ini diikuti para pejabat Komandan Satuan (Dansat) antara lain, para Danrem, Danrindam II/Swj, para Kabalakdam II/Swj para Dandim dan para Danyon jajaran Kodam II/Swj.
Dalam arahannya, Pangdam II/Swj Mayjen TNI Irwan, S.I.P., M. Hum., menekankan agar dalam membantu Pemda di lapangan seyogyanya TNI lebih dewasa dan jangan terlalu kaku dalam melaksanakan Operasi Pendisiplinan Protokol Kesehatan kepada masyarakat terutama di tempat-tempat keramaian yang sering dikunjungi. “Kegiatan prajurit di lapangan dalam membantu Operasi Penegakkan Pendisiplinan Protokol Kesehatan atau kegiatan pembatasan lainnya harus santun, agar lebih fleksibel, ramah dan humanis”, kata Pangdam.
Selanjutnya, dalam Operasi Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19, agar melaksanakan koordinasi dan bekerjasama antara TNI, Polri, Pemda dan pengelola tempat-tempat keramaian seperti Marking, pemasangan Banner untuk mengingatkan, CCTV untuk mengawasi, Pengumuman untuk mengingatkan, fasilitas pendukung dan penyemprotan Disinfektan secara berkala.
Lebih lanjut dikatakan, agar Protokol Kesehatan dilaksanakan mulai dari saat pengunjung tiba di obyek, antri dengan jarak aman, diperiksa suhu tubuh dengan menggunakan Thermo Gun sekaligus diingatkan untuk senantiasa jaga jarak aman dan menggunakan masker selama di dalam obyek, selanjutnya pengunjung diwajibkan mencuci tangan atau menggunakan Hand Sanitizer sebelum memasuki/keluar dari obyek.
“Bila terdapat pengunjung yang tidak memenuhi protokol atau tidak sesuai prosedur yang harus diikuti, contoh ; bila suhunya di atas 37,5 derajat celcius maka dilarang masuk, dicatat dan dikirimkan kepada gugus tugas setempat untuk dilaksanakan Tracking dan Tracing”, terang Mayjen TNI Irwan.
Kemudian, apabila ada pengunjung yang tidak menggunakan masker, maka akan diingatkan dan petugas juga siap dengan masker cadangan bila dibutuhkan bagi pengunjung yang tidak menggunakan masker. “Di dalam obyek, petugas agar melaksanakan patrol untuk memastikan dan mengingatkan Protokol Kesehatan kepada pengunjung dan pengelola obyek”, ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Pangdam juga menegaskan agar seluruh personel memahami tugas dan tanggungjawab yang diberikan sesuai Direktif dari Panglima TNI. “Pelaksanaan Pendisiplinan Protokol Kesehatan juga harus dilaksanakan oleh seluruh prajurit secara aktif tanpa terkecuali. Patuhi Protokol Kesehatan dalam melaksanakan tugas mulai dari penggunaan masker, jaga jarak dan cuci tangan”, pungkasnya.

Related posts

Leave a Comment