JEMBER – PW: Bertempat di Gedung Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Jember, pada Jum’at 29/05/2020 dilaksanakan rapat koordiasi terkait penutupan Pasar Tradisional di Kabupaten Jember.
Rakor yang dipimpin oleh Ketua Komisi B DPRD Jember tersebut, dihadiri oleh Komandan Kodim 0824/Jember Letkol Inf La Ode Muhammad Nurdin, Kapolres Jember AKBP Aris Supriyono, Kepala Dinas Perdagangan Kab Jember Selamat, Ka Bapeda Kab Jember Suyanto, Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Trdisional Slamet Riyadi, segenap anggota Komisi B DPRD Jember dan organisasi kemasyarakatan.
Pada rapat koordinasi tersebut pada intinya direkomendsikan dibukanya kembali pasar tradisional, sebagai pusat transaksi kebutuhan masyarakat, namun harus tetap mematuhi aturan protokol kesehatan dalam mencegah meluasnya penularan covid 19.
Pada kesempatan tersebut dalam pendapatnya, Komandan Kodim 0824/Jember mengajak semua pihak meningkatkan sinergitasnya, dalam mengedukasi masyarakat menuju kehidupan normal baru, sehingga dalam penataan pasar tradisional perlu dilakukan pengaturan keluar masuk pengunjung atau pembeli, pemakaian masker bagi pedagang dan pembeli, peyediaan tempat cuci tangan sehingga pembeli yang masuk wajib mencuci tangan dahulu dan lain-lain.
Hal ini kalau tidak kita perhatikan terlebih dahulu, pasar sebagai tempat pertemuan penjual dan pembeli akan berubah menjadi tempat penularah yang efektif, kebiasaan sesuai protokol kesehatan tersebut harus kita tanamkan kepada masyarakat, sehingga kita semua selamat dari bahaya penularan covid 19, Sekali lagi bahwa ini semua untuk keselamatan bersama. Tegas Komandan Kodim 0824/Jember. (Siswandi)