Danramil 1802-01/Sorong Timur Ikuti Rapat Koordinasi Keteria Pembatasan Perjalanan Orang

Kota Sorong, PW: (30/05/2020) – Danramil 1802-01/Sorong Timur Kapten Inf Arujin menghadiri rapat koordinasi untuk perlakukan SE Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan atas SE Nomor 4 Tahun 2020 tentang kriteria pembatasan perjalanan orang dalam rangka percepatan penanganan covid 19, bertempat Kntor UPBU DEP Kelas 2 Sorong Kota.

Rapat ini menghadiri Kepala UPBU DEO Sorong Bapak Rasburhany, Kepala KKP Kota Sorong Fahmin. Kase KP2 Bandar DEO Iptu Alimudin. KKP Kota Sorong dr. farida. Staf Kantor UPBU DEO Sorong. Para Kacab Air Line Service Bandar Udara DEO.

Berlangsungnya eapat dimulai dari Bapak Rasburhany Ka UPBU DEO Sorong menyampaikan bahwa pertemuan dilakukan untuk menyikapi adanya SE Nomor 5 Tahun 2020 perubahan dari SE Nomor 4 Tahun 2020 Perubahan atas Kriteria Penegcualian dan Persyaratan Pengecualian dalam penyampaianya

Persyaratan perjalanan orang yang bekerja pada lembaga pemerintahan atau swasta, menunjukan SP bagi aparatur Sipil Negara, TNI dan Polri yg diketahui atau ditanda tangani pejabat setingkat Eselon II.

Menunjukan surat keterangan uji tes RT-PCR dengan hasil Negatif yang berlaku selama 7 hari atau surat ket hasil Rapid tes dengan hasil Non reaktif yang berlaku selama 3 hari. Bagi penumpang yang tidak mewakili lembaga pemetintahan atau swasta harus membuat surat pernyataan yang ditanda tangani diatas materai dan diketahui.oleh Lurah/Kades setempat, serta menunjukan identitas lainya

Melaporkan rencana perjalanan (jadwal keberangkatan, jadwal pada saat berada di daerah penugasan serta waktu kepulanganya)

Dalam waktu yang sama Bpk Ilham Ka KKP Kota Sorong menyampaikan. Dalam memenuhi kelengkapan protokol kesehatan dalam perjalanan dari dan ke tempat tujuan untuk mendapatkan surat keterangan sehat seperti RT-PCR atau Rapid Tes untuk mendapatkan terdapat 3 tempat, RS Pertamina, Klinik Maleo dan Prodia.

RSUD dan Puskesmas yang ada saat ini penyedian alat Rapid Tes bukan untuk memenuhi persyaratan perjalanan dinas atau umum melainkan untuk masyarakat agar mengetahui ketahanan tubuh seseorang untuk membutuhkan perawatan lebih lanjut bila terpapar covid 19

Kebutuhan Rapid tes bagi TNI dan Polri aktif serta keluarga dapat menggunakan dari Rumah sakit Kesatuan masing masing kecuali maskapai Garuda Indonesia untuk Rapid tes telah bekerja sama dengan klinik PRODIA.

Related posts

Leave a Comment