Pulang Pisau – PW: Keberhasilan Program Food Estate yang melibatkan lintas Kementerian serta Lembaga merupakan kerja terpadu perlu dasar hukum yg jelas.
Kerja terpadu mudah diucapkan tapi sulit dilaksanakan sehingga perlu payung hukum yg jelas, sekaligus penegasan tugas dan tanggung jawab masing- Masing Kementerian / Lembaga yang terlibat dan siapa yg memegang tongkat komando sebagai pengendali seluruh kegiatan agar tidak saling lempar tanggung jawab dikemudian hari.
Hal itu diungkapkan oleh Bambang Purwanto Anggota Komisi IV DPR RI fraksi Demokrat Dapil Kalteng, saat di Hubungi media ini Via WhatsApp Pribadinya, Selasa, 30/3.
selain itu Menurut Pakde sapaan Akrabnya Harusnya Program Food Estate juga mendorong semangat para petani baik yg ada di dalam Food Estate maupun di luar, bahwa petani merasa mendapat perhatian dari Pemerintah.
” Khusus di Kalteng seluas 30 ribu ha yang merupakan tahap pertama telah dilaksanakan dg hasil belum optimal, hal ini disebabkan kinerja DPUPR sangat lamban dalam melakukan rehabilitasi saluran maupun pintu air, padahal irigasi dan pintu air sangat menentukan tingkat keberhasilan Food Estate di Kalteng” Tegas Pakde.
hal itu menurut Pakde disebabkan Karena tidak adanya kejelasan tentang dasar hukum yg jelas maka Kemeterian Pertanian sebagai Kementerian yg bertanggung jawab produksi tidak bisa memaksa DPUPR untuk mempercepat rehabilitasi irigasi dan pintu air.
Selain itu jalan usaha tani (JUT) juga mengalami rusak berat, petani tidak mampu swadaya mengingat tanah timbun sulit didapat di area lokasi Food Estate harus mengambil dari Banjar Masin, selain itu termasuk jalan Desa juga rusak perlu peningkatan hal ini agar dapat memperlancar kerja petani sekaligus pemasaran hasil panen para petani nantinya.
Pakde menambahkan terkait dengan benih juga perlu disesuaikan serta yang memiliki kepastian peningkatan produksi petani seperti hibrida jenis supadi 96 cukup bagus hasilnya bisa 5 – 6 ton/ ha bahkan lebih.
Persoalan lain terkait masa panen harus dengan mesin panen ( Combine) juga perlu diperbanyak agar dapat memperlancar panen, sebab ketika bergilir maka yg dapat giliran terakir sempat terserang walang sangit yg mengakibatkan bercak hitam di butir padinya sehingga menurunkan kualitas gabah.
” Proses akhir tentu pemasaran hasil harus ada jaminan dari Pemerintah agar pada saat panen harga gabah tidak turun yg dapat menurunkan semangat petani. Terkait dg pemasaran hasil Pemerintah perlu memberikan penguatan kepada Bulog agar dapat menyerap gabah petani, apabila ada kepastian harga gabah tentu gairah petani meningkat dan alih fungsi lahan dapat diminimalisir” Terang nya.
Ketika rangkaian kegiatan ini terkoordinir dengan baik dibawah payung hukum untuk landasan kerja terpadu tentu hasil produksi Food Estate seperti harapan Presiden.( RD)