Dandim 1802/Sorong Hadiri Rapat Terkait Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran 2020/2021

Kota Sorong PW: Komandan Kodim 1802/Sorong Letkol Inf Budiman,SE.M.I.Pol,MM menghadiri Rapat Terkait Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran ada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang diselenggarakan di Kantor Wali Kota Sorong, Jalan Burung Kuranan, Kelurahan Remu Utara, Distrik Sorong,Kota Sorong. Rabu (17/02/2021)

Rapat Terkait Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di pimpin langsung oleh WaliKota Sorong Drs Ec. Lambertus Jitmau, MM dan di Hadiri + 155 Orang.

Mengawali kegiatan sambutan oleh WaliKota Sorong Drs Ec. Lambertus Jitmau, MM dalam kesempatan tersebut beliau menyampaikan, pada hari ini kita hadir di sini guna membahas terkait proses belajar mengajar semenjak Kota ini mengalami bencana non alam yakni Covid-19. Sehingga proses belajarpun terganggu dalam hal ini belajar sistem PJJ atau sistem daring di berlakukan.

Melalui pertemuan kami dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Yang mana kami mengusulkan terkait Proses belajar tatap Muka namun semuanya tergantung Bapak Kepala Daerah, namun di sesuaikan dengan Protokol Kesehatan dalam Proses belajar mengajar di sekolah.

Di waktu yang berbeda Komandan Kodim 1802/Sorong Letkol Inf Budiman,SE.M.I.Pol,MM menyampaikan yang terhormat Bapak Walikota untuk keputusan Bapak terkait proses belajar mengajar tatap muka, kami mendukung pelaksanaan, namun ada beberapa hal yang mungkin menjadi pertimbangan yang harus kita bahas bersama yakni Data dari Dinas Kesehatan bahwa status Kota Sorong masih berstatus zona merah ini yang harus kami diskusi dengan Kepala Dinas terkait data antara yang sembuh dengan yang bertambah kami juga diskusi intensif termasuk dengan Satgas Covid-19 Kota. Karena yang dirawat di rumah sakit dan di Karantina Kampung Salak ini hanya kurang lebih 20 sementara data itu hampir 388 mungkin, secara data saja mungkin saya perlu diskusi bersama karena angka kesembuhan sangat tinggi.

Secara Mikro kami akan mengfungsikan pemerintahan dari level RT/RW kampung karena kemarin masih di tingkat Distrik sehingga Nanti zona itu dapat kita terima dengan data valid yang ada sekarang.

Kita harus melihat data Distrik mana yang kuning dan merah yang perlu kita siapkan datanya sehingga Bapak Ibu guru yang mengajar di mana, ini berarti nanti pastinya harus ekstra karena di sini kuning atau merah yang menjadi atensi kita semua tentunya kita seperti dua sisi mata uang, dimana satu sisi kita tidak boleh ketinggalan pendidikan dan satu sisi kita juga harus menjaga kesehatan kita.

Secara teknik mungkin yang kapasitas dari 100% tinggal 50% atau 20% kemudian yang hanya masuk 1 kali bisa tips untuk pagi siang atau sore. Nanti terkait dengan Hal ini tentunya Pak Kepala Dinas Pendidikan Kota Sorong mengatur dengan sekolah -sekolah yang akan melaksanakan proses belajar mengajar tatap muka. Hal Ini menjadi konsisten kami terkait Proses Belajar mengajar. PPKN skala Mikro artinya pemberdayaan sehingga tiap – tiap RT sudah terdata mana yang sudah sembuh dan yang masih dalam proses penyembuhan dan kemudian sebagai langkah tambahan tambahan melaksanakan 3 T Yakni Testing, Tracing, Treatment juga berjalan,

Dalam hasil rapat tersebut menjelaskan dengan proses belajar mengajar masi menunggu proses pertemuan lanjutan pimpinan terkait dengan Bapak Walikota Sorong sehingga di harapkan proses ini masi menungga Surat Edaran dari Bapak wali Kota Sorong.

Turut hadir dalam kegiatan Kompol Markus Ramba ( Kabag Sunda Polres Sorong Kota ), Elisabet Nauw ( Wakil Ketua DPRD Kota Sorong ), Muhamat Taslim ( Ketua Komisi 1 DPRD Kota Sorong ), Herlin Sasbone,ST (Kepala.BPBD Kota Sorong ), Ruddy Rudolph Laku, S.Pi, MM (Asisten 3 Bid Administrasi Umum Pada Sekretariat Daerah Kota Sorong), Eltje Salomina Doo, SE (Kabag Protokoler dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Sorong), Petrus Korisano,S.Pd,M.MPd ( Kadis pendidikan dan Kebudayaan kota sorong), Laodik Malaseme,SH ( Kabag Hukum Kota Sorong ), Hermanus Kalasuat, M.Kes (Kadinkes Kota Sorong), Yulce Kareth ( Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Sorong ), dan Kepala Sekolah TK,SD Dan SMP Se Kota Sorong.

Related posts