Jalesveva Jayamahe,
Jakarta, 12 Februari 2025 — TNI AL dalam hal ini Pangkalan TNI AL (Lanal) Aru musnahkan kurang lebih 1000 liter atau 1 ton minuman keras jenis Sopi yang belum diketahui pemiliknya (tak bertuan) bertempat di Mako Lanal Aru. Rabu (12/2).
Pemusnahan 1 ton minuman keras jenis Sopi tersebut dilaksanakan setelah pelaksanaan konferensi pers yang dipimpin oleh Komandan Lanal Aru Letkol Laut (P) Sriadi, S.E., M.Tr.Opsla., bersama-sama Forkopimda Kepulauan Aru antara lain Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Aru Bapak Muin Sogalrey, SE, Kajari Kepulauan Aru Bapak Sumanggar Siagian, S.H., M.H, KBO Narkoba Polres Kepulauan Aru IPDA Raden Tedy Setyady, Danramil 1503-03 Dobo Kapten Inf Dody Masaoy, dan Kepala UPP Kelas III Dobo, Bapak Jefri Rattu.
Danlanal Aru dihadapan awak media menyampaikan bahwa pemusnahan yang dilakukan oleh Lanal Aru bersama Forkopimda setempat tersebut dilaksanakan guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah Kepulauan Aru.
“Kedepan, perlu adanya pengawasan lebih ketat terhadap kapal-kapal yang bersandar di Pelabuhan Umum Yos Soedarso Dobo, guna meminimalisir masuknya minuman keras jenis Sopi serta barang-barang terlarang lainnya karena dengan adanya minuman keras ini sering terjadinya kecelakaan, kerusuhan, dan perkelahian antar masyarakat seperti kejadian barusan terjadi beberapa hari yang lalu di Kota Dobo akibat dari minuman minuman keras,” ujar Danlanal Aru.
Pemusnahan 1 ton minuman keras jenis Sopi ini berawal ketika personel pengamanan (Pam) Pelabuhan Lanal Aru mendapatkan minuman keras tersebut ketika sedang melaksanakan tugas pengamanan menjelang libur panjang Tahun Baru Imlek tahun 2025 pada Jumat, 24 Januari 2025 lalu.
Saat dilakukan pengecekan terhadap penumpang dan barang muatan yang akan turun dari KM. Sabuk Nusantara 60 yang bersandar di Pelabuhan Umum Yos Soedarso Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru, dan ditemukan sejumlah minuman keras sejenis Sopi sebanyak 17 karung, 7 kardus minuman, 11 jerigen ukuran 35 liter, 150 botol aqua sedang, dan 200 plastik ukuran 1 liter, sehingga total berjumlah sekitar 1000 liter atau 1 ton.
Terhitung sejak ditemukan, Lanal Aru terus mengembangkan penyelidikan untuk menemukan pemilik dari minuman keras tersebut. Namun hingga saat ini pemiliknya masih belum ditemukan. Sehingga Danlanal Aru segera mengambil keputusan untuk melakukan tindakan pemusnahan minuman keras bersama-sama Forkopimda setempat.
Pada kesempatan terpisah, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali menyampaikan kepada seluruh jajaran TNI AL untuk meningkatkan pengawasan dan kesiapsiagaan dalam merespon cepat informasi yang diterima, terutama dalam pencegahan dan pemberantasan kegiatan ilegal di perairan nusantara.