Kodim 1513/SBB Laporkan Pencemaran Nama Baik oleh Wartawan Mapikor Online

 

SBB PW 21 Januari 2025 – Komando Distrik Militer (Kodim) 1513/SBB, melalui Komandan Kodim (Dandim) Letkol Inf Rudolf G Paulus, secara resmi melaporkan dugaan pencemaran nama baik terhadap salah satu anggotanya, Serda Halim Arwan, ke Polres Seram Bagian Barat (SBB).

Laporan ini bermula dari pemberitaan yang diterbitkan oleh Sdri Gledis Kakisina, seorang wartawan dari Mapikor Online, pada Jumat, 17 Januari 2024, pukul 09.17 WIB, melalui media online Global Maluku ID.

Dalam artikel tersebut, Gledis menuduh salah satu anggota intelijen Kodim 1513/SBB telah melakukan pelecehan terhadap profesi jurnalis. Tuduhan itu menyebut nama Serda Halim Arwan sebagai pelaku.

Menurut Letkol Inf Rudolf G Paulus, tuduhan tersebut tidak berdasar dan telah mencemarkan nama baik institusi Kodim 1513/SBB, khususnya anggota yang dituduh.

“Kami telah melakukan klarifikasi internal dan memastikan bahwa tuduhan yang dilayangkan tidak memiliki bukti yang kuat. Untuk itu, kami menempuh langkah hukum agar kebenaran dapat ditegakkan,” tegas Letkol Rudolf.

Sebelum melapor ke pihak kepolisian, Dandim Kodim 1513/SBB telah berupaya menyelesaikan permasalahan ini secara damai melalui mediasi yang difasilitasi oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) perwakilan SBB. Namun, upaya tersebut gagal mencapai kesepakatan.

Kami menghormati profesi jurnalis dan kebebasan pers, tetapi berita yang tidak berdasarkan fakta dapat merugikan pihak lain,” ujar Letkol Rudolf.

Mediasi yang berlangsung selama beberapa hari tidak membuahkan hasil karena pihak Gledis Kakisina tetap bertahan pada pendiriannya.

Oleh karena itu, pada 21 Januari 2025, Dandim Kodim 1513/SBB melanjutkan langkah hukum dengan melaporkan kasus ini ke Polres SBB.

Laporan tersebut berisi tuduhan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong yang diduga dilakukan oleh Gledis Kakisina melalui media global maluku

Kasus ini menjadi perhatian publik di Seram Bagian Barat karena melibatkan anggota militer dan seorang jurnalis.

Polres SBB kini sedang mempelajari laporan yang masuk dan berjanji akan menangani kasus ini secara profesional dan transparan.ujar dandim .@dy

Related posts