Ciamis, Jawa Barat – PW. Pemerintah Kabupaten Ciamis menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik untuk membahas Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Ciamis Tahun 2026. Acara ini berlangsung pada Kamis, 16 Januari 2025, bertempat di Aula Adipati Angganaya Bappeda Kabupaten Ciamis dengan format hybrid, menggabungkan kehadiran fisik dan daring.
Forum Konsultasi Publik ini bertujuan untuk mengumpulkan aspirasi, saran, serta masukan dari berbagai pihak terkait, termasuk pemangku kepentingan, guna penyempurnaan dokumen Ranwal RKPD Kabupaten Ciamis Tahun 2026. Kegiatan ini dihadiri oleh Pj. Bupati Ciamis, Ketua DPRD Kabupaten Ciamis, Sekretaris Daerah, unsur perangkat daerah, camat, kepala desa, lurah, serta perwakilan BUMD/BUMN, instansi vertikal, dan masyarakat.
Ketua DPRD Kabupaten Ciamis dalam kesempatan tersebut menyampaikan beberapa fokus pembangunan pada tahun 2026, antara lain penguatan sektor pertanian, penurunan angka kemiskinan, peningkatan kualitas lingkungan hidup, serta pengelolaan sumber daya alam, terutama air dan hutan. Selain itu, peningkatan mutu pendidikan dan kesehatan serta keberlanjutan pembangunan dengan memperhatikan daya dukung lingkungan dan tata kelola pemerintahan juga menjadi prioritas.
Pj. Bupati Ciamis menekankan pentingnya agar program kegiatan yang direncanakan dapat menjadi instrumen utama untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), memperkuat ketahanan ekonomi, serta mengakselerasi daya saing di berbagai sektor. “Perencanaan pembangunan harus SMART: Specific, Measurable, Achievable, Relevant, dan Time Bound,” ujarnya dalam sambutannya.
Acara juga diwarnai dengan penyampaian materi dari beberapa narasumber, yaitu Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis, Kementerian Dalam Negeri RI, dan Bappeda Provinsi Jawa Barat secara daring. Mereka memaparkan tentang regulasi penyusunan RKPD serta arah kebijakan pembangunan provinsi untuk tahun 2026.
Forum ini ditutup dengan penandatanganan berita acara kesepakatan oleh perwakilan dari perangkat daerah, camat, instansi vertikal, dan lembaga/organisasi masyarakat. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam proses penyusunan RKPD yang lebih terarah dan berkelanjutan.
Jurnalis: FAI