Ambon, Pelopor Wiratama – Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, secara resmi membuka Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diselenggarakan oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Maluku di Swiss-Belhotel, Ambon, Jumat (2/08/2024).
Dalam sambutannya, Ninik Rahayu menegaskan bahwa kehadiran para peserta UKW mencerminkan komitmen untuk meningkatkan kapasitas dan dedikasi dalam profesi jurnalistik. “Saudara-saudara hadir di sini untuk memperoleh legitimasi sebagai wartawan yang kompeten, yang telah mengikuti uji kompetensi yang difasilitasi oleh lembaga uji yang ditunjuk Dewan Pers,” ujarnya.
Ninik juga menyoroti tantangan besar yang dihadapi pers saat ini, baik dari dalam maupun luar. “Ada banyak pihak yang merendahkan martabat pers dengan mengatasnamakan diri sebagai wartawan atau jurnalis, tetapi tidak mengikuti standar yang ditetapkan,” tambahnya.
Ninik mengingatkan bahwa komitmen peserta UKW bukan hanya kepada Dewan Pers, melainkan kepada martabat pers itu sendiri. “Komitmen saudara adalah kepada kemuliaan profesi jurnalistik yang harus dijunjung tinggi sesuai dengan undang-undang dan kode etik jurnalistik,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ninik menekankan pentingnya menjaga kebebasan pers dari penyalahgunaan. “Tugas kita adalah memberi pagar agar kebebasan pers tidak disalahgunakan oleh orang-orang yang mengatasnamakan kemerdekaan pers dengan cara-cara yang tidak benar,” tuturnya.
Ninik juga menggarisbawahi empat prinsip kerja pers yang harus dipegang teguh: demokrasi, profesionalisme, moralitas, dan supremasi hukum. “Demokrasi berarti memberikan kesempatan bagi siapapun yang tidak setuju pada pemberitaan untuk meminta hak jawab. Profesionalisme berarti operasi berdasarkan fakta dan informasi akurat, bukan sekadar opini,” paparnya.
Dalam konteks moralitas, Ninik menekankan tantangan besar yang dihadapi pers akibat dominasi platform media sosial dalam belanja iklan. “Kita berjuang keras agar perusahaan platform mendukung karya jurnalistik berkualitas, termasuk melalui pelatihan dan dukungan lainnya,” katanya.
Mengakhiri sambutannya, Ninik menegaskan pentingnya penegakan supremasi hukum untuk melindungi wartawan dan memastikan kebebasan pers berjalan sesuai dengan undang-undang yang berlaku. “Kami terus berupaya melengkapi mekanisme perlindungan terhadap wartawan dan penanganan kekerasan seksual dalam pemberitaan,” pungkasnya.
Uji Kompetensi Wartawan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas jurnalistik di Indonesia dan memastikan bahwa hanya wartawan yang kompeten dan berintegritas yang dapat menjalankan profesi ini. (PW.19)