Pelopor Wiratama MBD : Polres Maluku Barat Daya – Satuan Lalulintas Polres Maluku Barat Daya kembali menerima laporan dari masyarakat terkait adanya peristiwa kecelakaan lalu lintas dan merespon cepat mendatangai TKP di jalan raya depan tempat pangkas rambut Madura Kecamatan Pulau Moa Kabupaten MBD pada Jumat sore (02/02/2024).
Kapolres Maluku Barat Daya AKBP Pulung Wietono, S.I.K melalui Kasi Humas Ipda Wempi R. Paunno membenarkan adanya kejadian laka lantas yang terjadi pada Jumat sore (02/02) pukul 18.30 Wit dijalan raya depan tempat pangkas rambut Madura, terjadinya kecelakaan lalu lintas berupa tabrakan dilakukan oleh terduga pelaku sdr. Andre Lakpahar (18) yang mengendarai 1 unit SMRD merk Yamaha Jupiter Z warna Hitam Nomor Polisi L 6592 EK melaju dengn kecepatan tinggi dari arah patung kerbau menuju pantai Tiakur dan menabrak seorang pejalan kaki JitroSeptory (7).
Lebih lanjut Kasi Humas mengatakan, Satuan Lantas setelah menerima laporan telah meluncur ke TKP dan dipimpin oleh Kanit Gakkum Aipda Christian Ahab bersama beberapa rekannya untuk menangani peristiwa tersebut dengan melakukan langkah awal pengamanan TKP dan berlanjut dengan Pengolahan TKP, mengamankan barang bukti serta meminta keterangan dari sejumlah saksi yang berada di TKP.
“kejadian tersebut bermula ketika terduga pelaku sdr. Andre Lakpahar (18) yang mengendarai 1 unit SMRD merk Yamaha Jupiter Z warna Hitam Nomor Polisi L 6592 EK melaju dengan kecepatan tinggi dari arah patung kerbau menuju pantai Tiakur dan saat mendekati tempat kejadian ia melihat pejalan kaki / korban Jitro Septory (7) sedang bermain dibahu jalan sebelah kiri, namun karena terduga pelaku tidak dapat mengendalikan kecepatan sepeda motornya akhirnya ia menabrak korban dan berakibat kedua orang tersebut mengalami luka-luka dan dilarikan ke Rumah Sakit RSUD Tiakur. “ tutur Kasi Humas.
Kasi Humas juga menambahkan, Perkara tersebut kini sedang ditangani Satuan Lantas, terduga pelaku bersama korban sudah berada di RSUD Tiakur untuk mendapatkan pertolongan medis, sedangkan 1 unit kendaraan SMRD milik terduga pelaku telah dibawa dan diamankan di Kantor Satuan Lantas Polres MBD guna ditindak lanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Pimpinan juga mengharapkan kepada personel Satuan Lalu Lintas agar ketika menangani sebuah permasalahan, lakukan penanganan perkara dengan mengutamakan dedikasi, loyalitas dan profesionalisme sehingga masyarakat akan menilai kinerja kita (Polri-red) dan memberikan kepercayaan yang sungguh terhadap pelayanan terbaik yang kita berikan kepada masyarakat.”tutup Kasi Humas.