Pangkalan TNI AL (Lanal) Banyuwangi melaksanakan penghapusan dan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) Inventaris TNI AL berupa satu unit Kapal Angkatan Laut (KAL) Tabuan II-5-25, Kapal Patroli Keamanan Laut (Patkamla) Mustaka II-5-26 dan Patkamla Baluran II-5-27 yang sudah tidak laik operasi. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Pantai Bangsring Under Water Jl. Raya Situbondo Desa Bangsring Kecamatan Wongsorejo Kabupaten Banyuwangi. (25/01/2024).
Pemusnahan dilakukan dengan cara ditenggelamkan, yang dipimpin oleh Danlanal Banyuwangi Letkol Laut (P) Indra Nusha yang dihadiri dan disaksikan Paban II Mat Slogal Mabesal Kolonel Laut (T) Ahmad Riza, S.T., Kepala Sub Bagian Umum Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jember KPKNL Jember Ishari, S.H., dan Forkopimda Kabupaten Banyuwangi serta stake holder terkait.
Dalam keterangannya ke awak media Danlanal Banyuwangi menyampaikan bahwa ketiga kapal yang tersebut sudah beroperasi di Lanal Banyuwangi selama 20 tahun karena sudah tidak layak pakai. Pemusnahan KAL dan Patkamla tersebut atas persetujuan dari Kementerian Pertahanan dan diperintahkan dari Mabesal untuk ditenggelamkan pada tanggal 25 Januari 2024.
“Harapannya dengan adanya kapal milik TNI AL yang ditenggelamkan didasar laut ini bisa menjadi tempat ekosistem laut, spot diving dan wisata bawah air sehingga dapat menarik wisatawan untuk berwisata di Pantai Bangsring Under Water Banyuwangi. Meskipun kapal tersebut sudah tidak dioperasikan TNI AL masih bisa bermanfaat bagi pengembangan Pariwisata dengan dijadikan Spot Wisata penyelaman bawah air,” tegasnya.