Disiplin merupakan modal utama bagi prajurit TNI. Disiplin juga menjadi nafas bagi prajurit. Salah satu lafal sumpah prajurit ialah memegang teguh disiplin keprajuritan.
“Karakter disiplin militer berbeda dengan kode etik pada profesi-profesi lainnya. Perbedaan utama ialah disiplin militer diatur dengan undang-undang, yaitu Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer,” pesan Komandan Pusat Penerbangan TNl Angkatan Laut (Danpuspenerbal) Laksda TNl Sisyani Jaffar kepada para prajuritnya di Apron Hanggar Fasharkan Pesud, Lanudal Juanda, Selasa (19/12/2023).
Disiplin prajurit yang dimaksud dalam undang-undang itu jelas Danpuspenerbal, ialah kesadaran, kepatuhan, dan ketaatan untuk melaksanakan segala peraturan perundang-undangan, peraturan kedinasan, dan tata kehidupan yang berlaku bagi militer.
Dalam kesempatan tersebut Danpuspenerbal menekankan kembali kedisiplinan personelnya dalam pelaksanaan apel pagi, baik kehadiran dalam pelaksanaan apel, kerapihan, kebersihan dan kelengkapan dalam penggunaan atribut seragam TNl.
Selain itu, aktifitas menjelang liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) juga mendapat perhatian khusus, terutama bagi personelnya yang akan melaksnakan aktifitas luar kota agar tetap menjaga kesehatan, keselamatan, kelengkapan surat izin dan kesiapan kendaraan yang akan digunakan.
Ia juga menekankan kepatuhan anggotanya di Tahun Politik ini. Mengingat saat ini telah memasuki tahapan kampanye bagi para calon presiden hingga Februari mendatang. untuk itu Danpuspenerbal menekankan personelnya untuk tetap menjaga netralitas TNl dalam Pemilu 2024 ini.
Tampak hadir mendampingi Danpuspenerbal dalam pengecekan personel dalam apel pagi kali ini antara lain Wadan Puspenerbal Laksma TNl Bayu Ali Syahbana, Irpuspenerbal, Dirrenbang, Dirops, Dirlog, Dirpers, Kafasharkan Pesud dan pejabat lainnya.