Kota Sorong (7/10) PW: Wali Kota Sorong Drs Ec Lambertus Jitmau MM di halaman kantor Walikota Sorong, memberikan arahan kepada 361 Peserta tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang telah dinyatakan lulus. Dari 161 CPNS ini, 70% diantaranya merupakan orang asli Papua (OAP) dan 30% lainnya non OAP. Orang nomor 1 di pemerintahan Kota Sorong ini meminta masyarakat lain jangan menuntut jatah sama dengan orang Papua, khususnya orang Moi.
“Orang Moi itu segala-galanya di tanah ini dan saya prioritaskan CPNS untuk mereka. Saya prioritaskan Orang Asli Papua (OAP) dan yang lainnya (non OAP) itu akan disesuaikan. Dan khusus untuk yang saat ini formasi penerimaan CPNS 2018 yang telah lulus, saya sudah siapkan surat pernyataan untuk mereka yang bukan OAP”, kata Wali Kota.
Menurut Wali Kota, mereka harus membuat pernyataan untuk mengabdi di tanah ini paling sedikit 20 tahun. Setelah itu boleh mengajukan surat permohonan pindah tugas. Kalau kurang dari 20 tahun, tidak akan di proses. ” Mereka harus mengabdi di tanah ini paling sedikit 20 tahun, setelah itu bisa mengajukan surat untuk pindah tugas ke tempat lain. Dibawah 20 tahun, tidak akan di proses”, jelas Wali Kota.
“Karena ini adalah jatah orang Papua, jatah untuk tanah Papua dan anggaran yang dikeluarkan dari tanah ini. Jangan jadikan Papua sebagai jembatan emas untuk menuju ke kota emas yang lain. Mari kita sama-sama bangun tanah Papua. Kami di Papua punya rasa kepedulian dan berbagi rasa. Buktinya saat ini yang diterima bukan hanya 20% tapi 30% untuk non OAP”, tambahnya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Sorong Merry Isir juga menerangkan jika CPNS yang saat ini diberikan arahan oleh Bapak Walikota sebanyak 361 orang. Mereka diberikan arahan untuk melakukan pemberkasan sampai akhir November 2020 dan akan diteruskan ke Badan Kepegawaian Nasional. “Kalau ada yang belum menyelesaikan pemberkasan sesudah akhir November, itu salah sendiri. Berkasnya tidak akan dinaikkan. Karena Pembatasan sampai akhir November itu sudah resmi”, imbuhnya.
//Jacob Sumampouw