Polres Maluku Barat Daya – Dalam rangka meningkatkan iman dan kepercayaan terhadap setiap pemeluk agama, Satuan Tahti Polres Maluku Barat Daya melakukan tugas rutin Kepolisian yakni menggelar pelaksanaan Ibadah / Kebaktian kepada Para Tahanan setiap hari Minggu.
Pelaksanaan Ibadah di Polres Maluku Barat Daya dilaksanakan didalam ruang tahanan dan dipimpin oleh Majelis Jemaat GPM Tiakur Diaken Ny. Novi Wakim dan didampingi oleh Penatua Bpk. A. Bonara dan Diaken Bpk. B. Terupun, kegiatan pelayanan ibadah tersebut dihadiri oleh Kasat Tahti Polres MBD Ipda Yosua Katipana dan diawasi oleh Piket Bripka Ronny Romkeny pada Minggu pagi (23/04/2023).
Dalam ibadah minggu ini dilakukan pelayanan terhadap 1 orang tahanan Polres MBD yaitu sdr. A. Hayer, dan pembacaan firman Tuhan terambil dari Kitab Mazmur 118 ayat 7-9 dengan topik “ Nyanyian puji-pujian, “ pada intinya mengisahkan ujian yang kita alami merupakan beban yang harus kita pikul, untuk itu bersandarlah kepada Tuhan senantiasa dan jangan bersandar pada manusia maupun kekuatan lain, dibalik jeruji besi adalah merupakan rencana Tuhan untuk mengubah hidup kita untuk menjadi yang lebih baik dan selalu mendekatkan diri kepada Tuhan.
Kapolres Maluku Barat Daya AKBP Pulung Wietono, S.I.K mengatakan, “ Kegiatan Pengawasan pelaksanaan ibadah terhadap tahanan merupakan upaya Polri dalam penegakkan Hak Azasi Manusia menyangkut kebebasan beribadah juga meningkatkan iman dan spiritual para tahanan dalam menjalani kehidupan didalam ruang tahanan. “
Lebih lanjut Kapolres menambahkan, “ terhadap setiap orang yang ditahan berhak memilikki kesempatan untuk beribadah menurut agama dan kepercayaan atau keyakinannya masing-masing, hal ini dengan tegas diatur dalam pasal 5 ayat (1) dan (2) Perkap Nomor 4 Tahun 2005 jo. Pasal 23 huruf p Perkap Nomor 8 tahun 2009, dengan demikian sebagai anggota Polri yang bertugas menjaga tahanan wajib memahami hal tersebut sehingga kegiatan ibadah terhadap tahanan dapat dilaksanakan dengan baik dan aman. “
“ Harapan kami semoga dengan adanya kegiatan keagamaan ini dapat merubah watak dan perilaku tahanan sehingga dapat menyesuaikan diri dengan situasi dan kondisi ruang tahanan, tahanan dapat berperilaku yang baik yang berguna bagi dirinya sendiri maupun orang lain serta menghilangkan segala niat buruk yang ada didalam benaknya terutama niat tahanan untuk kabur dari sel tahanan. “ tutup Kapolres MBD.