TNI AL, Kormar (Malang) PW : Komandan Pasmar 2 Brigjen TNI (Mar) Suherlan menghadiri upacara alih Komando dan Pengendalian (Kodal) Pasukan Pemukul Reaksi Cepat (PPRC) TNI periode 2023-2025 dilaksanakan di Taxy Way Lanud Abdulrachman Saleh, Malang. Senin (06/02/2023).
Kodal PPRC TNI periode 2023-2025 resmi beralih dari Satuan Divisi Infanteri 1 Kostrad ke Satuan Divisi Infanteri 2 Kostrad. Upacara dipimpin langsung oleh Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono. Alih Kodal ditandai dengan penyerahan Bendera PPRC TNI dari Panglima Divisi Infanteri 1 Kostrad Mayjen TNI Bobby Rinal Makmun, S.I.P. kepada Panglima Divisi Infanteri 2 Kostrad, Mayjen TNI Syafrial, PSC., M. Tr. (Han).
PPRC TNI merupakan Badan Pelaksana Pusat TNI di bawah langsung Panglima TNI yang bertugas melaksanakan tindakan cepat terhadap ancaman nyata bersenjata selama-lamanya 7 hari di wilayah darat NKRI dalam rangka menangkal, menyanggah awal atau menghancurkan lawan.
Dalam amanatnya, Panglima TNI menyampaikan bahwa, dalam melaksanakan tugas pokoknya, operasional PPRC TNI berdasarkan pada asas Operasi Militer Selain Perang. Berangkat dari dasar tersebut, kekuatan PPRC TNI dapat digunakan untuk mengatasi berbagai ancaman antara lain, gerakan separatis, pemberontakan bersenjata, aksi terorisme, pelanggaran di wilayah perbatasan, ancaman terhadap obyek vital nasional strategis, dan ancaman pembajakan, perompakan, serta penyelundupan.
Menurut Panglima TNI, TNI selaku alat negara dan komponen utama pertahanan negara, serta sebagai garda terdepan dan benteng terakhir bangsa dituntut mampu mempersiapkan diri sebaik-baiknya, dengan mobilitas tinggi guna menghadapi berbagai bentuk ancaman kontemporer yang semakin mengemuka dan mengancam kedaulatan, keutuhan wilayah serta keselamatan bangsa. “Jadi sebelum diturunkan untuk operasi yang lebih besar tentunya PPRC yang diisi dengan pasukan terlatih telah disiapkan selama 24 jam, dan bisa mengatasi permasalahan selain perang, nantinya mereka akan bertugas dan operasional sampai 2025,” tegas Panglima TNI.