(Malang) PW : Dalam rangka menindaklanjuti perintah harian Kepala Staf Angkatan Laut (KASAL) Laksamana TNI Yudo Margono tentang pembangunan sumber daya manusia (SDM) unggul dan profesional, serta tangguh dalam menghadapi segala ancaman, Komandan Batlyon Infanteri (Danyonif) 5 Marinir Letkol Marinir Harmoko, M.Tr. Opsla., mengikuti Rapat Pasukan Pemukul Reaksi Cepat (PPRC) di Mako Divisi Infanteri 2 Kostrad, Singosari, Malang, Jawa Timur. Senin (04/07/2022).
Rapat PPRC tersebut dipimpin langsung oleh Panglima Divisi Infanteri 2 Kostrad Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Syafrial, P.S.C., M.Tr. (Han) yang membahas peralihan Kodal PPRC ke Divisi Infanteri 2 Kostrad, dengan tujuan untuk memberikan pengalaman tugas PPRC TNI secara luas dan komprehensif.
Tugas PPRC juga melaksanakan penindakan terhadap terorisme bersenjata dalam batas kemampuan PPRC, sehingga ketiga matra mempunyai perannya masing-masing. Selain itu, PPRC TNI mempunyai pedoman tepat dalam menuju sasaran dan wilayah tertentu serta singkat dalam proses dan waktu yang dibutuhkan.
Komandan Batalyon Infanteri 5 Marinir Letkol Marinir Harmoko, M.Tr. Opsla., menyampaikan bahwa peran Pasukan Pemukul Reaksi Cepat (PPRC) ini bertugas melaksanakan tindakan reaksi cepat terhadap berbagai ancaman yang terjadi, diantaranya, menangkal, menyanggah awal dan menghancurkan musuh yang mengganggu kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan memiliki tugas lain, yaitu menahan dan mendisorganisasi kekuatan musuh atau lawan di wilayah tertentu.