Surabaya, PW: Komandan Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI AL (Dankodiklatal) Laksamana Madya TNI Nurhidayat dan pejabat Utama menerima paparan Petunjuk Teknis (Juknis) Latihan Praktek (Lattek) Konvoi Mengemudi Militer dan Juknis Lattek Penanggulangan Kebocoran di KRI di lingkungan Kodiklatal. Paparan Juknis tersebut dilaksanakan di Ruang Joglo Gedung Pokgadik Kesatrian Kodiklatal Bumimoro Surabaya, Selasa, (14/12/2021).
Paparan pertama Juknis Lattek Konvoi Mengemudi Militer tersebut disampaikan oleh Letkol Laut (T) Rasidi, sedangkan paparan kedua Juknis Lattek Penanggulangan Kebocoran di KRI disampaikan oleh Letkol Laut (T) Teguh Widodo. Hadir dalam paparan tersebut Wadan Kodiklatal, Inspektur Kodiklatal, para Direktur Kodiklatal, para Komandan Kodik di lingkungan Kodiklatal. Selain itu hadir pula para Paban di bawah Direktorat Doktrin Kodiklatal.
Mengawali paparan Juknis Lattek Konvoi Mengemudi Militer Letkol Laut (T) Rasidi menyampaikan bahwa prajurit TNI Angkatan Laut dituntut untuk bersikap dan berkepribadian sebagai pejuang serta mempunyai kemampuan teknis guna mendukung di dalam penugasan. Salah satu kemampuan teknis yang harus dimiliki prajurit kejuruan angkutan adalah mengemudi kendaraan dinas baik secara individu maupun Kolone Konvoi.
Untuk memenuhi kemampuan tersebut lanjutnya maka diperlukan Lattek Mengemudi Kolone Konvoi yang tercantum dalam Kurikulum Pendidikan Tamtama di lingkungan Kodiklatal. Lattek Mengemudi Kolone Konvoi adalah latihan mengemudi kendaraan dinas yang dilaksanakan dalam satu rangkaian secara beriringan atau bersama-sama.
Dalam kesempatan tersebut Letkol Laut (T) Rasidi juga memaparkan dasar-dasar pembentukan Juknis, ketentuan-ketentuan yang berlaku dan beberapa tahapan mulai tahap perencanaan, tahap persiapan, tahap pelaksanaan hingga tahap pengakhiran. Hal ini dimaksudkan agar dalam lattek Konvoi Mengemudi Militer berjalan lancar dan aman serta meningkatkan profesionalisme peserta didik.
Sementara itu dipaparan berikutnya Juknis Lattek Penanggulangan Kebocoran di KRI, Letkol Laut (T) Teguh Widodo menyampaikan bahwa maksud petunjuk ini disusun untuk memberikan gambaran bagi penyelenggara tentang pelaksanaan kegiatan Lattek Penanggulangan Kebocoran KRI bagi peserta didik di lingkungan Kodiklatal. Sedangkan tujuannya adalah sebagai pedoman dan keseragaman bagi penyelenggara dalam melaksanakan kegiatan Lattek Penanggulangan Kebocoran KRI.
Menurutnya sebagai seorang prajurit TNI Angkatan Laut dituntut untuk mempunyai kemampuan teknis guna mendukung dalam penugasan baik pendirat maupun di KRI, salah satu kemampuan yang harus dimiliki prajurit penugasan di KRI mempunyai kemampuan penanggulangan kebocoran baik secara perorangan maupun secara tim. Lattek Penanggulangan Kebocoran KRI tergolong kegiatan yang beresiko terhadap personel dan material.
Dari pelaksanaan kegiatan Lattek Penanggulangan Kebocoran KRI bagi peserta didik di lingkungan Kodiklatal ini diharapkan dapat memberikan bekal kepada peserta didik agar memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas.