Asah Skill Kejahatan Siber, Kasi Intel Kejari Halsel Ambil Sertifikasi CHFI

JAKARTA PW. Menurut studi rutin The World Economic Forum (WEF), kejahatan siber (cybercrime) merupakan salah satu ancaman terbesar di dunia. Hal tersebut mendasari Kepala Seksi Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan Fardana Kusumah, mengambil sertifikasi Computer Hacking Forensic Investigator (CHFI) di EC-Council.

“Modus operandi pelaku tindak pidana setiap harinya semakin beragam dengan teknologi canggih. Untuk itu, saya perlu mengambil sertifikasi CHFI sebagai bekal menghadapi tantangan global,” ungkap pria yang akrab disapa Dana tersebut kepada wartawan, Senin (13/9).

Menurut Dana, peningkatan softskills tersebut, sesuai instruksi Jaksa Agung RI, Prof. S.T. Burhanuddin, terkait Rencana Strategis Kejaksaan RI tahun 2020-2024. Salah satunya, sasaran strategis utama organisasi yakni Peningkatan Profesionalisme Aparat Kejaksaan RI.

“Sesuai arahan Bapak Jaksa Agung, setiap jaksa tidak cukup hanya belajar hukum, melainkan harus memiliki softskills,” tutur pria kelahiran Bengkulu tersebut.

Sebelumnya, Dana sempat menimba ilmu di luar negeri untuk meningkatkan keahliannya di level internasional. Tepatnya, saat dirinya mengikuti Short Course di Huaqiao University bersama aparat penegak hukum se-Asia tahun 2019. Dan setelah itu menerima beasiswa S2 kerjasama antara INTI-CGS dan Kejaksaan RI di Central China Normal University tahun 2020.

Untuk diketahui, CHFI merupakan salah satu sertifikasi IT security, dalam menangani kasus cybercrime. Pemilik sertifikasi ini dibekali pengetahuan mengenai proses penanganan insiden hacking dan cybercrime. Khususnya, teknik investigasi komputer (digital investigation). Baik itu pengumpulan dan pengamanan bukti, forensik digital, serta standar pemulihan data komputer serta perangkat mobile. @/red

Related posts