TANJUNG-PW:Demi meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan warga masyarakat tentang protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran covid-19, Tiga Pilar Kecamatan murung pudak kembali melaksanakan Operasi Yustisi Peningkatan Disiplin Protokol kesehatan.
Adapun Personil yang terlibat antara Lain Koramil 04/Tanta Kodim 1008/Tanjung, Polsek Murung Pudak dan Camat Murung Pudak.
Sasaran Operasi Yustisi dan penegakan disiplin protokol kesehatan ini yaitu, para pedagang,
pengunjung pasar dan pelintas di sekitar Pasar Kapar, Kecamatan Murung Pudak. Minggu (23/05/2021).
Operasi yustisi dan penegakan disiplin protokol kesehatan ini dilaksanakan dalam rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di wilayah Kota Tanjung, Kabupaten Tabalong.
Operasi Yustisi juga merupakan bentuk sinergitas tiga pilar dalam menegakkan Disiplin protokol kesehatan kepada warga masyarakat.
Danramil 04/Tanta Kapten Inf Hartoto mengatakan Kegiatan ini terus dilakukan untuk lebih mendisiplinkan masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan.
“Kami imbau seluruh warga, ayo terapkan protokol kesehatan, dengan menerapkan protokol kesehatan merupakan salah satu cara paling efektif mencegah Covid-19” ucap Hartoto.
Dari hasil pendisiplinan petugas menemukan 4 orang warga tidak menggunakan masker, kemudian diberikan teguran dan diperintahkan untuk membeli masker jika ingin melanjutkan aktivitas diluar rumah. (Mk-95).