Ambon, peloporwiratama.co.id
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) meraih penghargaan kepatuhan pelayanan publik dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku, Kamis (12/12).
Penghargaan tersebut diserahkan dalam kegiatan penganugerahan hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024 yang berlangsung di Hotel Swiss Bell, Kota Ambon.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku, Hasan Slamat, menjelaskan bahwa penilaian kepatuhan telah dilaksanakan sejak 2014 hingga September 2024. Penilaian mencakup empat dimensi utama: input, proses, output, dan pengaduan.
Anggota Ombudsman RI, Yohanes Widijantoro, menegaskan pentingnya evaluasi berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ia mendorong pemerintah daerah untuk terus memperbaiki layanan berdasarkan saran yang diberikan.
Kepala Dinas Dukcapil MBD, Drs. Daud Reimialy, mengungkapkan rasa syukurnya. “Penghargaan ini memotivasi kami untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan integritas dan profesionalisme,” ujarnya.
Bupati MBD, Benyamin Th. Noach, ST, menekankan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan dukungan masyarakat.
Selain Dukcapil, dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya masuk Zona Hijau, yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu serta Puskesmas Tiakur. Namun, Ombudsman RI hanya memilih 10 terbaik se-Provinsi Maluku.
Pemkab MBD sendiri mendapatkan nilai 77,69 dengan kategori zona kuning dan kualitas pelayanan sedang. Bupati berharap semua OPD terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan.
Acara penganugerahan dihadiri sejumlah pejabat penting, termasuk Kepala Kesbangpol Provinsi Maluku, Anggota Ombudsman RI, Kakanwil ATR-BPN Provinsi Maluku, serta perwakilan Bupati-Walikota se-Provinsi Maluku. (Tim)