Katapop Sorong PW-.TNI AL/Koarmada III, Menjelang Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2024 yang akan jatuh pada tanggal 9 Desember mendatang, Komando Armada III menyelenggarakan sosialisasi hukum tentang bahaya korupsi dan penanganannya yang di ikuti oleh seluruh Perwira Koarmada III di Gedung Serba Guna (GSG) Maspardi Koarmada III, Jl. Yos Sudarso Katapop,Distrik Salawati Kabupaten Sorong Provinsi Papua Barat Daya. Rabu (04/12/24)
Hal ini dilaksanakan sesuai dengan perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali dalam rangka penyelenggaraan Hari Anti Korupsi Sedunia tahun 2024. Dilingkungan TNI AL, Hari Anti Korupsi Sedunia mengangkat tema “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi Untuk Indonesia Maju”
Asisten Perencanaan (Asrena) Pangkoarmada III Kolonel Laut (P) Herbiyantoko, M.Tr.Hanla. yang ditunjuk untuk mewakili Panglima Komando (Pangkoarmada) III Laksamana Muda TNI Hersan, S.H., M.Si., membuka jalanya kegiatan sosialisasi tersebut
Asrena Pangkoarmada III mengatakan “kegiatan ini sangat baik dilaksanakan di Koarmada III untuk menggelorakan semangat anti korupsi guna mencegah korupsi di lingkungan Koarmada III, karena korupsi merupakan kejahatan di seluruh dunia yang dapat merugikan dan menyengsarakan rakyat.” Ujarnya.
Sementara dalam kesempatan terpisah Pangkoarmada III mengatakan “Menindak lanjuti arahan Kasal tentang pembangunan Zona Integritas (ZI) Wilayah Birokrasi Bersih Korupsi (WBBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Koarmada III akan terus melaksanakan kegiatan-kegiatan untuk mendukung program- program pemerintah guna tercapainya Indonesia Emas di tahun 2045.” Tuturnya.
Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi hukum oleh Kadiskum Koarmada III Kolonel Laut (H) Abdul Halib Sabale, S.H., M.H., tentang bahaya Korupsi dan Penanganannya yang meliputi pengertian korupsi, menganalisa perbuatan korupsi dan perilaku koruptif dimasyarakat serta bentuk-bentuk korupsi, pengertian Integritas dan sejarah perkembangan korupsi di Indonesia serta penindakan dan pencegahan korupsi.