Aparat Gabungan Di HST Tertibkan APK Pilkada Serentak 2024

Barabai-PW:Sejumlah anggota gabungan dari TNI-Polri, Satpol PP Kab. Hulu Sungai Tengah, Bawaslu Kab. HST melaksanakan ratusan Alat Peraga Kampanye (APK) di seluruh wilayah kabupaten Hulu Sugai Tengah. Minggu (24/11).

Masa tenang Pilkada 2024 ditetapkan selama 3 hari yakni mulai tanggal 24 hingga 26 November 2024. Alat peraga kampanye (APK) bakal ditertibkan saat masa tenang.

Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu HST, Nurul Huda, S.Pd usai memimpin apel siaga Siaga Pengawasan Tahapan Masa Tenang Pemungutan dan Penghitungan Suara pada Pemilihan 2024 di lapangan Dwi Warna Barabai

“Tahapan pilkada serentak sudah memasuki akhir masa kampanye yaitu tanggal 23 November, artinya sesuai ketentuan maka di tanggal 24 November pukul 00.00 WIB seluruh APK harus sudah ditertibkan,” kata Nurul Huda dalam keterangannya

Pantauan awak media aparat gabungan TNI-Polri, Satpol PP Dan Damkar Kab. HST, Dinas Perhubungan dan LH serta anggota Bawaslu dari Tingkat kecamatan menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) di ruas ruas jalan provinsi, kabupaten hingga di desa-desa.

Dandim 1002/HST Dandim 1002/HST Letkol Inf Fery Perbawa, S.Hub.Int, M.Han melalui Perwira Seksi Operasi Kodim 1002/HSt Letda Inf Riyanto mengatakan kita TNI dan Polri hanya memback up pendampingan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK), sedangkan yang melepas APK adalah anggota Bawaslu,”ujarnya

Dimasa tenang ini kita juga menghimbau kepada warga Masyarakat untuk saling menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan masing-masing agar dalam masa tenang ini tidak gangguan yang akan menggangu pelaksanaan pesta demokrasi yang sebentar lagi akan dilakasanakn, yaitu Pilkada serentak 2024.”pungkasnya. (red/mask95).

Related posts