Batam, PW: TNI AL, Dispen Kormar, Pasmar 1. Dalam rangka menegakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Batam, prajurit Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Yonmarhanlan IV) Batam melaksanakan Pengamanan (Pam) terpadu, bertempat di Kelurahan Tembesi, Kota Batam, Senin (04/11/2024).
Kegiatan Pam terpadu yang diikuti oleh perwakilan berbagai Instansi TNI dan Polri Kota Batam serta instansi Pemerintah Daerah (Pemda) seperti Dit Pam, Satpol PP melaksanakan pemberian peringatan ke-2 terhadap pemilik bangunan yang berdiri di Kelurahan Tembesi.
Lebih lanjut, Danyonmarhanlan IV Batam Mayor Marinir Andi Arif Mangkubumi, S.,IP., menyampaikan bahwa, “Kegiatan yang dilaksanakan ini adalah bentuk sinergitas antara Yonmarhanlan IV dan instansi militer lain serta instansi Pemerintah Daerah untuk melaksanakan penegakan aturan yang berlaku di Kota Batam, sehingga kegiatan dapat berjalan lancar dan kondusif,” pungkasnya.