Pulang Pisau – Waka Polres Pulang Pisau Kompol Dr. Edia Sutaata, S.H., M.H., mewakili Kapolres Pulang Pisau turut serta dalam kegiatan pemusnahan barang bukti yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Pulang Pisau.
Acara ini juga dihadiri Forkompinda Kabupaten Pulang Pisau, yang terdiri dari berbagai unsur pimpinan daerah perwakilan instansi terkait lainnya. Rabu (11/09/2024) Pagi.
Kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum di wilayah Pulang Pisau dan menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk memberantas tindak kejahatan.
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi berbagai jenis barang, mulai dari narkotika, obat-obatan terlarang, senjata tajam, hingga barang-barang elektronik yang terkait dengan tindak pidana.
Dalam keterangannya, Waka Polres Pulang Pisau Kompol Dr. Edia Sutaata, S.H., M.H., menegaskan pentingnya sinergi antara berbagai instansi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.
“Kegiatan pemusnahan ini merupakan salah satu bentuk nyata dari upaya kami untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. Kami berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan semua pihak terkait dalam memberantas segala bentuk kejahatan di wilayah Pulang Pisau,” ujarnya.
Forkompimda Kabupaten Pulang Pisau berharap bahwa kegiatan seperti ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya peran serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar. (Humasrespulpis)