Tiakur, Pelopor Wiratama – Pasangan petahana Benyamin Thomas Noach dan Agustinus Lekwardai Kilikily tampaknya tidak menghadapi hambatan dalam upaya mereka mempertahankan kursi nomor satu dan dua di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) untuk periode 2024-2029. Pasangan yang lebih akrab disapa Benyamin-Ary ini telah dinyatakan memenuhi syarat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Barat Daya.
“Berdasarkan hasil verifikasi dokumen pasangan calon Benyamin-Ary oleh KPU Maluku Barat Daya, dokumen tersebut dinyatakan memenuhi syarat (MS) karena lengkap. “Kami saat ini tinggal menunggu jadwal penetapan resmi,” ungkap Karel Helnia, Admin Silon Benyamin-Ary, dalam pernyataannya kepada Pelopor Wiratama melalui sambungan telepon pada Kamis, (5/9/2024).
Helnia, orang nomor dua di DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) MBD itu menambahkan bahwa, pasangan Benyamin-Ary telah menyiapkan foto resmi terbaik tanpa latar belakang serta poin-poin penting visi dan misi mereka. “Kedua elemen tersebut telah dipersiapkan untuk dipublikasikan oleh KPU MBD dalam rangka pengenalan calon kepala daerah dan penyampaian visi misi Kabupaten Maluku Barat Daya,” jelasnya.
Di sisi lain, dua pasangan calon lainnya, yakni Hendrik Cristian-Hengki Pelata dan Simon Moshe Maahury-Jhon Uniplaita, masih harus memperbaiki dokumen pencalonan mereka.
“Dokumen pasangan Benyamin-Ary sudah dinyatakan lengkap oleh KPU dan tidak memerlukan perbaikan. Ini menunjukkan bahwa pasangan Benyamin-Ari sangat siap untuk menghadapi proses Pilkada. Kami kini menunggu penetapan pasangan calon dan pengundian nomor urut pada 22 September 2024, sebelum memasuki masa kampanye yang dimulai pada 25 September 2024,” tutup Helnia.
(PW.19)