Pulang Pisau – Sebanyak 152 personil Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng menjalani tes psikologi sebagai syarat pemegang senjata api (senpi) yang dilaksanakan di Aula Banama Tingang Kantor Bupati Pulang Pisau, Rabu (04/09/2024) Pagi.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Tim Psikologi Biro SDM Polda Kalteng didampingi Kabag SDM Polres Pulang Pisau AKP Junedinoto.
Tujuan dilakukan tes ini adalah untuk mengukur sejauh mana kepribadian personil Polres Pulang Pisau yang nantinya akan memegang senjata api (senpi) organik Polri agar tidak disalahgunakan.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kabag SDM AKP Junedinoto menjelaskan, kegiatan ini dilaksanakan untuk menguji kondisi kejiwaan setiap anggota pemegang senjata. Selain itu, juga untuk mengetahui tingkat kecerdasan dan emosi para anggota kepolisian di Polres Pulang Pisau.
Menurutnya, tidak semua anggota kepolisian diperbolehkan memegang senpi. Sebab ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi anggota kepolisian salah satunya tes psikologi ini.
Dengan dilaksanakannya tes psikologi anggota Polres Pulang Pisau ini, lanjutnya, anggota dapat menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang ada. Pihaknya berharap kepada anggota yang memegang senpi dinas untuk tidak menyalahgunakanya dan selalu merawat kebersihannya serta menyimpannya dengan baik jangan sampai senjata tersebut hilang atau di salahgunakan. (Humasrespulpis)