Pulang Pisau – Untuk meminimalisir penyalahgunaan Senjata Api (Senpi), Polres Pulang Pisau menggelar pemeriksaan dan pengecekan berkala senjata api (senpi) dinas yang dipegang oleh personel di Halaman Mapolres Pulang Pisau, Senin (02/09/2024) Pukul 08.10 Wib.
Pemeriksaan dan pengecekan personel yang memegang senpi dinas itu dilakukan setelah apel pagi. Secara teknis pemeriksaan dilakukan oleh Bagian Logistik dan Seksi Propam Polres Pulang Pisau.
Pada kegiatan itu, personil yang memegang senjata api dinas secara bergantian menjalani pemeriksaan dan pengecekan senpi dinas. pemeriksaan dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Pulang Pisau Ipda Hartono.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., menjelaskan, pemeriksaan dan pengecekan senpi merupakan kegiatan yang dilakukan secara berkala.
“Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengecek kelengkapan surat senjata, kelayakan senjata, kebersihan senjata, dan amunisinya. Tujuannya untuk memastikan senjata api dinas yang dipegang oleh anggota tetap dalam keadaan terawat dan tidak disalahgunakan,” jelasnya.
Senjata api dinas yang dipegang anggota Polri, berfungsi untuk melindungi masyarakat ketika personel menjalankan tugas menjaga kamtibmas. Dalam rangka itulah, pemeriksaan dan pengecekan senpi dinas digelar oleh Polres Pulang Pisau.
“Jangan sampai ada pelanggaran bagi pemegang senpi. Kita tahu tidak semua personel diizinkan untuk memegang senpi dinas. Personel yang memegang senpi dinas harus memenuhi syarat dan kriteria yang ditentukan,” jelas Kapolres.
Kapolres juga menambahkan, anggota Polri yang memegang senpi dinas harus memenuhi beberapa syarat antara lain dinyatakan sehat dan lulus tes psikologi serta mempunyai mental kepribadian yang baik. Selain itu, personel yang mendapat prioritas memegang senpi pinjam pakai adalah mereka yang bertugas di bidang operasional.
“Pemegang senpi harus sesuai dengan aturan yang sudah di tentukan. Termasuk dalam pengamanan unjuk rasa, penggunaan senpi tidak di perbolehkan. Jadi hal ini perlu di pedomani seluruh personel,” pungkasnya.