Laksanakan Kegiatan Sambang, Personel Poslap 23 Wilkum Polsek Maliku Sampaikan Himbauan Larangan Karhutla

 

Polres Pulang Pisau – sebagai bentuk upaya pencegahan karhutla, Personel Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, bersama dengan personel Babinsa Maliku dan masyarakat peduli api (MPA) melaksanakan sambang dilingkungan warga masyarakat dalam rangka pencegahan karhutla di wilayah Hukum Polsek Maliku, kamis (29/08/2024) pagi

Dalam kesempatan ini, Personel poslap 23 menyampaikan himbauan larangan karhutla untuk warga masyarakat, diharapkan warga masyarakat yang telah mendapatkan sosialisasi ini tidak melakukan suatu hal yang berkaitan dengan karhutla

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan, dalam pelaksanaan kegiatan sambang, personel mengedepankan upaya pencegahan atau preventif guna meminimalisir terjadinya potensi gangguan kamtibmas

“Kegiatan ini akan terus kami tingkatkan, kami berharap warga masyarakat merasa aman dan nyaman dengan kehadiran tim patroli poslap 23 yang selalu siaga dalam melaksanakan tugas satgas pengendalian karhutla”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi.

Related posts