CIAMIS, JABAR ~ PW.Gedung DPRD Kabupaten Ciamis kembali didatangi ratusan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Ciamis Menggugat untuk menyampaikan pendapat “Kawal Putusan MK dan Sampaikan Kondisi Berbangsa, Bernegara dan Proses Demokratisasi di Indonesia”. Aksi ini kembali berlangsung di depan Kantor DPRD Kabupaten Ciamis, Jalan Ir. H. Juanda, Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Senin (26/8/2024).
Selama aksi itu, massa yang mayoritas mahasiswa dan elemen masyarakat itu mendapatkan pengawalan pengamanan dari Kepolisian. Dalam hal ini Jajaran Polres Ciamis Polda Jabar beserta TNI, Satpol PP dan Dishub.
Pengamanan itu dipimpin langsung oleh Kapolres Ciamis AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., dan melibatkan Ratusan personel gabungan satuan fungsi dan Polsek Jajaran Polres Ciamis serta Kodim 0613/Ciamis hingga Instansi Pemerintah terkait.
Berdasarkan pantauan di lapangan, massa aksi menyampaikan pendapat dan aspirasi terhadap situasi kondisi bangsa cukup damai dan tertib. Bahkan terjadi komunikasi dua arah antara massa aksi dan para wakil rakyat dengan duduk bersama saling mendengarkan pendapat satu sama lain.
Tak hanya itu, Kapolres Ciamis Polda Jabar, Wakil Rakyat beserta anggota Kepolisian dan pengamanan lainnya turut mengajak serta sholat ashar berjamaah di Masjid Agung Ciamis. Tak ada kecanggungan atau sekat yang membatasi dalam penyampaian pendapat mahasiswa kepada wakil rakyat di Kabupaten Ciamis.
Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi setinggi-tingginya kepada massa aksi yang datang menyampaikan aspirasi serta pendapat terhadap situasi demokrasi bangsa saat ini. Mereka hadir benar-benar bentuk kepedulian masyarakat terhadap bangsa yang baru berusia 79 tahun.
“Saya ucapkan terima kasih kepada para massa aksi dari Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Ciamis Menggugat yang hadir menyampaikan aspirasi dengan damai dan tertib. Kita selaku aparat yang diangkat negara untuk melayani masyarakat tentu sangat mendukung dan lebih mengedepankan kepentingan rakyat, namun tentu disampaikan dengan cara yang benar dan tidak anarki. Kami hadir lebih kepada upaya preventif dan humanis melayani masyarakat agar merasa aman dan nyaman terutama di saat menyampaikan aspirasinya terhadap kondisi bangsa saat ini,” kata AKBP Akmal seusai massa aksi membubarkan lokasi acara.
Adapun orasi yang disampaikan yaitu tentang Drama RUU Pilkada yang dilakukan DPR RI dan Pemerintah Pusat yang bertentangan dengan putusan MK Nomor : 60 / PUU – XXII / 2024 tentang Ihwal pencalonan kepala daerah dalam Pilkada 2024. Banyaknya RUU yang mangkrak di DPR karena dinilai tidak menguntungkan salahsatunya RUU Perampasan aset. Banyaknya kasus korupsi yang melibatkan anggota DPR dan telah merugikan negara dan rakyat. Massa menilai DPR merupakan kepanjangtanganan kepentingan Pemerintah dan tidak mewakili rakyat.
Diketahui massa aksi sendiri berasal dari gabungan mahasiswa dan elemen masyarakat Kabupaten Ciamis. Terdiri dari Serikat Buruh, Satuan Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (SAPMA PP), Pelajar Mahasiswa XTC, DPM Unigal, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Forum Mahasiswa Pemuda Pasundan (FMPP), Pelajar Islam Indonesia (PII), Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Forum Aspiradi Rakyat dan Mahasuswa Ciamis (FARMACI), Ormas BRIGEZ dan Ikatan Pelajar PERSIS.***
Jurnalis: FAI