Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasikan Informasi Larangan Pungli di Desa Binaan

 

Polres Pulang Pisau – Personel Bhabinkamtibmas Desa Maliku Baru, Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Brigpol M. Iqbal sampaikan informasi kepada warga desa binaannya tentang keberadaan satgas Saber Pungli yang berada dikabupaten Pulang Pisau, Minggu (18/08/2024) Pagi

Bhabinkamtibmas menyampaikan keberadaan satgas Saber Pungli bertujuan memberikan informasi dan mengharapkan warga masyarakat dapat berperan aktif dalam mengawasi Pemerintahan Desa sebagai langkah antisipasi mencegah terjadinya pungutan yang tidak sesuai aturan di bidang pelayanan kepada warga masyarakat baik itu untuk kepentingan kantor ataupun kepentingan pribadi

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadit, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan, praktik pungli oleh oknum tidak bertanggungjawab biasanya terjadi dalam kegiatan pelayanan kepada masyarakat, agar pelayanan sesuai dengan standar operasional prosedur (Sop) yang berlaku, kami mengajak warga masyarakat untuk ikut mengawasi Semua sektor pelayanan publik

“Apabila memang tidak ada pungutan biaya yang sah dalam prosedur pelayanan, segera laporkan agar kami tindak sesuai dengan aturan yang berlaku”, Tegas Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi

Related posts