Polres Pulang Pisau – sambang di lingkungan warga masyarakat, Ps. Kanitbinmas, Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Bripka Yuanter melaksanakan sosialisasi maklumat kapolda kalteng nomor : Mak/2/XI/2023 tentang penyampaian pendapat dimuka umum, Jumat (09/08/2024) Pagi
Personel Polsek Maliku dalam kegiatan ini mengingatkan Warga masyarakat agar dalam penyampaian pendapat ataupun aspirasi dimuka umum harus bisa menjaga kamtibmas dan mematuhi aturan hukum yang berlaku,
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan, sebagai bentuk dari penyampaian pendapat di muka umum, unjuk rasa atau demonstrasi merupakan hak legal warga negara yang dijamin negara, kami akan mengawal setiap kegiatan masyarakat agar pelaksanaan kegiatan berjalan dengan lancar dan aman.
“Kami ingin kamtibmas tetap terjaga dengan baik kemudian hak serta kewajiban warga negara berjalan dengan seimbang”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi