Pulang Pisau – Akhir akhir ini banyak warga yang menjadi korban penipuan dan pemerasan secara online yang di kenal dengan istilah Love Scamming,
Modus yang digunakan dalam tindak kejahatan love scam yaitu Pelaku akan menggunakan profil palsu dan data diri palsu seperti foto laki-laki tampan atau foto perempuan cantik meminta pertemanan pada Medsos korban sehingga korbannya akan tertarik dan percaya, bahkan sampai jatuh cinta padanya. Ketika pelaku sudah mendapatkan hati dan kepercayaan korban melalui pembicaraan via daring, kemudian meminta korban mengirimkan foto dan video korban yang bernuansa pornografi.
Setelah mendapatkan foto dan video korban, selanjutnya pelaku meminta uang kepada korban dengan ancaman akan menyebarkan foto dan video korban jika tidak memenuhi permintaan pelaku.
“Sebelum melakukan aksinya, pelaku meminta nomor handphone orang terdekat korban, karena nomor itu yang pertamakali dihubungi ketika akan melakukan aksi pemerasan” ujar Kasat Binmas Iptu Laseer.
Beliau mengajak masyarakat berhati hati dalam menjalin pertemanan di dunia maya, dan meminta orangtua untuk selalu mengontrol penggunaan handphone anak anak nya.
“Tindakan pencegahan adalah tindakan yang tepat agar tidak ada korban penipuan dan pemerasan dengan modus love scamming” ungkapnya.