Surabaya, 28 Juli 2024—-
Komandan Puspeknubika (Danpuspeknubika) Kodiklatal Kolonel Laut (T) Budi Santosa mewakili Komandan Kodiklatal (Dankodiklatal) Letjen TNI Marinir Nur Alamsyah menghadiri kegiatan Apel Besar Kebangsaan bersama dengan Pendamping Desa Provinsi Jawa Timur yang dipimpin Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar, bertempat di lapangan Kebun Raya Purwodadi Desa Purwodadi Kecamatan Purwodadi Kabupaten Pasuruan. Minggu (28/07/2024).
Di ikuti kurang lebih 1.200 peserta apel, Bapak Abdul Halim Iskandar dalam amanatnya menjelaskan bahwa, Apel Kebangsaan Pendamping Desa Zona 1 yaitu wilayah Kab.Pasuruan, Kab.Malang, Kota Batu, Kab.Blitar, Kab.Sidoarjo, Kab. Probolinggo, Kab. Lumajang, Kab. jember, Kab.Bondowoso, Kab. Situbondo, Kab. banyuwangi, Kab. Bangkalan, Kab.Sampang dan Kab. Sumenep.
“Pendamping Desa tidak wajib memiliki penampilan khusus, yang diharuskan harus representatif mengetahui kultur budaya wilayah masing-masing, prinsip pendamping Desa membersamai bukan mengawal dan harus berpedoman berdiri sama tinggi dan duduk sama rendah dengan yang didampingi”, terangnya.
Lebih jauh dijelaskan bahwa Keputusan Bapak Jokowi terkait pemberian dana desa diambil dari dana APBN untuk mendukung kebutuhan desa khususnya dana pendidikan. Telah 79 tahun Indonesia Merdeka dan baru 10 tahun terakhir ini pemerintah memberikan dana APBDES untuk percepatan pembangunan desa.
Keberadaan pendamping desa merupakan upaya menempatkan desa berbasis masyarakat untuk membangun desa. Pendamping Desa harus banyak yang dikuasai demi kemajuan desa dan harus hadir memberikan solusi demi kemajuan desa.
Oleh karena itu, Tiga pilar harus bersinergi (Birokrasi, Menteri dan Pendamping Desa) karena pendamping Desa adalah anak kandung Menteri Desa.
Dalam rangkaian kegiatan ini dilaksanakan Penyerahan Bendera Merah Putih secara simbolis kepada Pendamping Desa oleh Pimpinan Apel.