(Surabaya). Komandan Resimen Kavaleri 2 Marinir Letkol Mar La Ode Jimmy H.R., M.Tr.Hanla., M.M., bersama Dansatlak, Prajurit dan Jalasenastri Cabang 5 Korcab Pasmar 2 Gabungan Korps Marinir mengikuti Sosialisasi Hukum dan Personel dari Spersal dan Diskumal TNI Angkatan Laut Ta. 2024 yang berlangsung di Indoor Sport Kesatrian Marinir Soetedi Senaputra, Karangpilang, Surabaya. Kamis (25/07/2024).
Sebagai narasumber Kolonel Laut (KH) Aris Sumarsono, S.Sos., M.H. menjabat Pabandya Dalbangkarmil Ban IV/Binkar Spersal menyampaikan tentang kebijakan tentang jaldis bagi prajurit TNI Angkatan Laut, hak yang diterima prajurit meninggal dunia dan gugur dalam tugas, jikalau prajurit ingin menjadi kepala daerah pemerintahan harus dilantik dahulu, baru berhenti dari kedinasan, serta prajurit harus mengerti kebijakan dalam mengikuti pendidikan karier sesuai dengan perkembangan saat ini.
Sedangkan dari Kolonel Laut (KH) Alim Gunawan, S.H. sebagai Kasubdis Gargakkum Diskumal menerangkan tentang pelanggaran disiplin maupun pidana yang harus dihindari prajurit, berkaitan dengan bahaya narkoba, disersi, mangkir, KDRT, perzinaan dan bahaya LGBT terhadap kehidupan prajurit yang dapat merugikan kedinasan maupun keluarga, serta penyalahgunaan wewenang.
Selain itu, bagi prajurit maupun Jalasenastri harus mengikuti teknologi perkembangan zaman dan bijak dalam bermedsos serta hindari Judi online yang sangat merugikan sekali.
Komandan Resimen Kavaleri 2 Marinir berharap, “Agar prajurit maupun Jalasenastri mempedomani segala hal yang disampaikan dari Dispersal dan Diskumal, tingkatkan iman dan taqwa setiap individu dengan selalu beribadah dan ingat kepada Allah SWT, sebagai benteng diri dari hal-hal yang tidak baik,” ungkapnya.