Puspenerbal Gelar Sosialisasi Batas Kontrol Ruang Udara Indonesia dan Singapura Tahun 2024

 

Direktur Keselamatan Penerbangan dan Kerja (Dirlambangja) Puspenerbal, Kolonel Laut (P) Andri Wahyudi mewakili Komandan Pusat Penerbangan TNl Angkatan Laut (Danpuspenerbal), Laksda TNl Sisyani Jaffar membuka Sosialisasi Batas Kontrol Ruang Udara Indonesia dan Singapura Tahun 2024, Kamis (18/7/2024).

Sosialisasi yang digelar di Gedung Brahmastra Lanudal Juanda ini, diikuti 104 peserta offline dan 67 peserta lainnya online. Tampak hadir Paban IV Sopsal, Kolonel Mar I Made Sumariana, Para Direktur Puspenerbal, para Narasumber, Kasatker jajaran Puspenerbal.

Sedangkan pejabat yang hadir secara online antara lain Komandan Lanudal Sabang, Danwing Udara 1 Tanjungpinang, Danlanudal Tanjungpinang, Danlanudal Matak, Danlanudal Jakarta, Danlanudal Manado, Danlanudal Kupang, Danwing Udara 3 Biak dan Danlanudal Biak.

Dalam Sosialisasi Batas Kontrol Ruang Udara Indonesia dan Singapura ini, tampil sebagai Pemapar /Narasumber antara lain, Ucis Sampurna (Manager Operasi AirNav Tanjungpinang) dan Hermawan Novitriyanto (Kepala Sub Divisi Pengembangan Pelayanan).

Danpuspenerbal dalam sambutannya yang dibacakan Dirlambangja mengatakan bahwa pada tanggal 21 Maret 2024 lalu, lndonesia telah mengambil alih pengaturan ruang udara di wilayah Kepulauan Riau (Kepri) dan Natuna dari Singapura.

“Sebelumnya, ruang udara tersebut diatur oleh Singapura, namun kini telah resmi diatur sepenuhnya oleh Indonesia,” terang Danpuspenerbal.

Pengalihan ini lanjut Danpuspenerbal, dilakukan setelah perjanjian pengaturan ulang ruang udara atau 3 re-Alignment Flight Information Region (FIR) dengan pemerintah Singapura.

“Luas FIR Jakarta bertambah menjadi 2.842.725 kilometer persegi atau bertambah 9,5 persen dari luas semula, apa artinya, perubahan ini dalam konteks penerbangan militer, pengambilalihan ini memungkinkan lndonesia memiliki kendali penuh atas operasional penerbangan di wilayah strategis kepulauan Riau dan Natuna,” terangnya.

Danpuspenerbal berharap, implementasi perjanjian ini dapat berdampak positif bagi keselamatan dan keamanan penerbangan serta meningkatkan efisiensi layanan navigasi udara di wilayah lndonesia.

Menurutnya, ada tiga keuntungan dari pengambilalihan ini yaitu yang pertama kedaulatan pengambilalihan ini menandai kedaulatan penuh Indonesia atas wilayah udara kepulauan Riau dan Natuna. Tidak lagi bergantung pada navigasi penerbangan Singapura, Indonesia dapat mengatur sendiri layanan navigasi penerbangan di wilayah tersebut.

Kedua, adalah efisiensi, pesawat yang terbang di wilayah pengaturan ulang FIR ini akan langsung dilayani oleh Airnav Indonesia, tanpa perlu berhubungan dengan Singapura. Ini mempercepat layanan dan mengurangi birokrasi.

Sedangkan ketiga, pengalihan ini menjadi momentum untuk modernisasi peralatan navigasi penerbangan dan pengembangan sumber daya manusia lndonesia di bidang penerbangan.

Kegiatan sosialisasi ini tambahnya, merupakan salah satu upaya yang dilakukan untuk meningkatkan kualitas SDM, khususnya personel penerbangan TNI Angkatan Laut.

Related posts