Jakarta – Ketua Lembaga Investigasi dan Pengawasan Aset Negara (LIPAN-RI) Harun Prayitno, SE., SH sebagai Mitra kerja dari Kementerian ATR/BPN turut menghadiri undangan dalam acara pengukuhan PP IPPAT yang dikukuhkan langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Sebanyak 667 orang dikukuhkan sebagai Pengurus Pusat Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PP IPPAT) masa bakti 2024-2027 di Hotel Bidakara, Jakarta pada Senin (15/07/2024). Pengukuhan ditandai dengan pengucapan kalimat pengukuhan yang dilakukan oleh Menteri ATR/Kepala BPN di hadapan Ketua Umum PP IPPAT beserta jajaran PP IPPAT.
Turut Hadir mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN, Sekretaris Jenderal, Suyus Windayana; Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi; Staf Khusus Bidang Manajemen Internal, Agust Jovan Latuconsina; serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN dan para tamu undangan.
Pada sambutannya, Menteri AHY menilai kerja sama yang terbangun antara Kementerian ATR/BPN dengan PP IPPAT telah berjalan sangat baik. Hal ini terlihat dari kerja-kerja nyata yang dilakukan kedua belah pihak, di antaranya dalam mewujudkan layanan pertanahan elektronik, implementasi Sertipikat Tanah Elektronik, hingga menghadirkan kepastian hukum hak atas tanah bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Untuk diketahui, jumlah PPAT yang telah tervalidasi di seluruh Indonesia saat ini sebanyak 22.956 PPAT. Sementara itu, PPAT yang telah terverifikasi mencapai 21.706 PPAT. Menteri AHY berpesan kepada seluruh PPAT yang tersebar di penjuru Indonesia untuk bekerja secara profesional dengan hati dan pikiran yang jernih, serta membangun kapasitas dan integritas diri.
Lebih lanjut, Menteri AHY berkomitmen untuk terus bersama-sama PP IPPAT menjadi bagian dari upaya besar pemerintah dalam menata tanah di Indonesia dengan sebaik mungkin. Oleh karena itu, ia mengajak agar jajaran PPAT bisa lebih bijak melihat setiap hal dengan jernih, tetap patuh terhadap hukum dan aturan yang berlaku, dan juga selalu temukan cara untuk mencari solusi terbaik dalam menyelesaikan berbagai permasalahan di lapangan.
“Sekali lagi kita kembalikan pada niat dan cara yang baik agar Bapak/Ibu sekalian bukan hanya sukses tetapi juga kita semua selamat dalam menjalankan tugas di masa mendatang. Selamat atas pelantikannya, semoga kebersamaan ini menjadi awal yang baik untuk kita semakin mengabdi pada profesi kita untuk masyarakat, bangsa, dan negara yang kita cintai,” imbuh Menteri AHY.
Sementara itu Ketua Umum PP IPPAT, Hapendi Harahap melaporkan bahwa telah dilakukan pelantikan serta rapat pleno terhadap PP IPPAT masa bakti 2024-2027. Dari hasil rapat pleno yang didapat, Hapendi Harapap telah memutuskan sejumlah program kerja yang utamanya adalah tetap mendukung kebijakan serta jalannya program strategis Kementerian ATR/BPN.
“Kami berkomitmen mendukung Kementerian ATR/BPN sepenuhnya terkait digitalisasi layanan pertanahan, kami juga akan mempersiapkan seluruh PPAT agar bisa mengikuti kebijakan terkait dengan rencana penerapan akta elektronik. Oleh karena itu, kami dari PP IPPAT akan selalu bersinergi dan siap memberikan bantuan untuk terwujudnya kebijakan yang akan dilakukan Kementerian ATR/BPN,” pungkas Hapendi Harahap.
Pada kesempatan yang sama dalam acara tersebut, Ketua LIPAN RI Harun Prayitno, SE., SH turut mengucapkan selamat dan sukses atas pengukuhan dan pelantikan sebagai Pengurus Pusat Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PP IPPAT) masa bakti 2024-2027. IPPAT adalah Satu-satunya organisasi yang diakui oleh pemerintah dalam profesi pembuat akta tanah oleh sebab itu perlu ditegakkan disiplin dan kode etik anggota IPPAT” ucap Harun.
Lebih lanjut, Sebagai organisasi Harun berharap kepengurusan yang dikukuhkan saat ini menjadi garda terdepan dalam kepercayaan, loyalitas, kejujuran dan intergritas. Selanjutnya dengan kepengurusan ini, organisasi PP IPPAT semakin maju dan berkembang serta kian solid, karena Pengurus yang solid tentunya bisa menjaadi perekat dan penguat program kerja yang hebat.
Terkait dalam pencegahan Sengketa tanah yang dilakukan oleh para Mafia Tanah, Ketua LIPAN RI berharap kepada PP IPPAT yang dikukuhkan dapat menyususn program Kerja dengan mengedepankan Etika Profesi dalam menjalankan tugas. Hal tersebut berperan penting, karena sebagai organisasi yang keanggotaan nya terdiri dari PPAT sebagai para pejabat Umum yang diberikan kewenangan untuk membuat akta-akta otentik mengenai perbuatan hukum tertentu mengenai hak atas tanah, maka PP IPPAT dituntut untuk harus mampu memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada seluruh anggotanya bagi kepentingan seluruh masyarakat Indonesia.