Pulang Pisau – Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita S.I.K., menerima piagam penghargaan dari Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Palangkaraya, Yusan Jubiantara, bertempat di Ruang Kerja Kapolres, Selasa (09/07/2024) Pukul 10.00 Wib.
Penghargaan yang diberikan ini adalah sebagai bentuk apresiasi atas kepatuhan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya Polres Pulang Pisau dalam melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak hingga mencapai 100% pada bulan Maret 2024.
Dalam acara penyerahan penghargaan tersebut Kepala Kantor Pelayanan Pajak Yusan Jubiantara mengungkapkan rasa terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Polres Pulang Pisau atas kedisiplinan dan komitmen mereka dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Hal ini, menurutnya, merupakan contoh yang baik dan patut diikuti oleh instansi lainnya.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita S.I.K., mengucapkan, terimakasih kepada KPP Pratama Palangkaraya yang telah memberikan penghargaan kepada Polres Pulang Pisau.
Lebih lanjut, Kapolres juga menyampaikan terimakasih kepada seluruh jajaran yang telah menjalankan kewajibannya tertib melaporkan SPT tahunan tepat waktu.
“Mudah mudahan dengan penghargaan yang diterima ini kedepannya Polres Pulang Pisau dapat lebih banyak dan lebih cepat lagi dalam melakukan pembayaran pajak pegawai” ungkap AKBP Mada. (Humasrespulpis)