Pelopor Wiratama – Kapolres Maluku Barat Daya, Pulung Wietono, menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas judi online di wilayah tersebut. Dalam wawancara dengan wartawan, Pulung menyampaikan bahwa pihaknya tetap melaksanakan kebijakan satuan atas pimpinan terkait judi online. “Setiap kasus yang ditemukan akan langsung ditindak,” ujar Kapolres. Bertempat di ruangan kerjanya Minggu, (30/6/2024)
Penanganan Judi Online
Pulung menjelaskan bahwa pihaknya mengacu pada KUHP pasal 303 sebagai dasar penindakan. “Jika perbuatan tersebut memenuhi unsur pidana dan menjadi mata pencaharian yang menguntungkan, kami akan bertindak tegas, apalagi sudah menjadi arahan dari Kapolri dan Kapolda,” tegasnya.
Pemantauan judi online dilakukan dalam dua bentuk: pembinaan internal anggota dan pendekatan kepada masyarakat. “Kami mengarahkan anggota untuk memahami bahwa judi online adalah tindak pidana, dan kami berikan contoh kepada masyarakat melalui kegiatan positif oleh Bhabinkamtibmas,” kata Pulung.
Sanksi Bagi Anggota Terlibat
Pulung juga menegaskan bahwa anggota Polres yang terlibat dalam judi online akan ditindak tegas sesuai instruksi Kapolri dan Kapolda. “Instruksi sudah jelas, dan hingga saat ini belum ada anggota di Maluku Barat Daya yang terlibat,” ungkapnya.
Kemudahan Pelaporan
Polres Maluku Barat Daya juga menyediakan nomor kontak yang dapat dihubungi masyarakat setiap saat untuk melaporkan kasus judi online. “Dengan percepatan komunikasi ini, kami berharap masyarakat dapat lebih mudah melaporkan setiap pelanggaran,” tambahnya.
Progres Kinerja Polres Maluku Barat Daya
Pulung memaparkan progres kinerja Polres Maluku Barat Daya, terutama dalam penanganan kasus dan penambahan personil. “Kami telah mengalami peningkatan signifikan dalam jumlah personil, terutama menjelang pelaksanaan Pilkada 27 November 2024. Satuan Sabhara, misalnya, kini memiliki 70-75 personil dari sebelumnya hanya 30-40,” jelas Pulung.
Penambahan personil ini, menurut Pulung, sangat membantu dalam meningkatkan pelayanan publik dan pelaksanaan tugas rutin. “Kami berharap dengan penambahan ini, pelayanan kepada masyarakat semakin baik,” ujarnya.
Kinerja Bhabinkamtibmas
Dalam hal pelaksanaan tugas Bhabinkamtibmas, Polres Maluku Barat Daya telah menempatkan 73 anggota yang tersebar di desa-desa binaan. “Bhabinkamtibmas hadir di tengah masyarakat untuk menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif,” kata Pulung.
Upaya Preemtif, Preventif, dan Represif
Pulung juga menyoroti upaya preemtif, preventif, dan represif yang dilakukan jajarannya. “Upaya preemtif dilakukan oleh Bhabinkamtibmas dan satuan intelijen untuk mencegah potensi gangguan. Preventif dilakukan oleh polisi berseragam melalui patroli dan sambang,” jelasnya.
Sementara itu, upaya represif melibatkan satuan reserse, narkoba, lalu lintas, dan polsek untuk penegakan hukum. “Kami menekankan penegakan hukum yang valid dan akurat,” tegas Pulung.
Laporan Polisi Menurun
Secara kuantitatif, laporan polisi di Maluku Barat Daya mengalami penurunan dibanding tahun lalu. “Tahun ini, kami menerima sekitar 80 laporan, lebih rendah dibanding tahun lalu yang melonjak lebih dari 100 laporan,” ungkap Pulung.
Pulung menilai penurunan ini sebagai hasil dari upaya preemtif dan preventif yang efektif. “Pemberkasan kasus yang dilakukan satuan reserse, narkoba, dan lalu lintas juga meningkat signifikan, menunjukkan progres yang baik dalam kinerja kami,” tutupnya. (PW.19)