Polsek Maliku Sampaikan Kepada Warga Masyarakat Waspadai Modus Penipuan Online

 

Polres Pulang Pisau – Bripka Sikin Wuryanto, Ps. Kanitbinmas Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan sambang dalam rangka menyampaikan himbauan / pesan – pesan kamtibmas berupa waspadai modus penipuan online kepada warga masyarakat, Kamis (20/06/2024) Pagi.

Personel Polsek Maliku menyampaikan modus kejahatan penipuan yaitu menciptakan suatu alamat situs palsu atau mengirimkan email dari suatu perusahaan yang bertujuan untuk memancing pengguna internet memberikan rincian informasi diri, biasanya target korban umumnya adalah pengguna online banking.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan, upaya pencegahan terjadi potensi gangguan kamtibmas menjadi agenda penting, melalui kegiatan sambang dilingkungan warga masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Maliku memberikan nomor Call center Polsek Maliku yang dapat dihubungi oleh warga masyarakat.

“kami membangun Komunikasi bersama warga masyarakat agar dapat melakukan monitoring situasi kamtibmas, warga masyarakat dapat menghubungi langsung nomor Call Center Polsek Maliku apabila memerlukan pelayanan kepolisian”, ungkap Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi

Related posts