Polres Pulang Pisau Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan personel Satpolairud Polres Pulang Pisau , Polda Kalteng Briptu Roni Abdullah memberikan sosialisasi larangan karhutla kepada masyarakat di bantaran Das Kahayan.
Anggota Satpolairud Polres Pulang Pisau juga menyampaikan kepada masyarakat yang tinggal di bantaran Das Kahayan terkait tatacara menyampaikan pendapat di muka umum dan larangan membawa senjata tajam, Sabtu (1/6/2024) pagi.
Kapolres Pulpis AKBP Mada Ramadita, S.I.K., Melalui Kasat Polairud AKP Jaka Waluya, S.H menyampaikan kegiatan ini dilakukan untuk menghadapi musim kemarau yang akan datang dengan fokus utama dari kegiatan ini untuk menumbuhkan kesadaran dari masyarakat supaya tidak membakar hutan dan lahan di saat musim kemarau nanti apapun alasannya.
“Mari kita jaga lingkungan kita agar orang-orang yang kita sayangi tidak terkena dampaknya, jangan sampai akibat dari kebakaran hutan dan lahan tersebut malah memperburuk keadaan kita sekarang,” tutup AKP Jaka.