Polres Pulang Pisau – Bhabinkamtibmas Desa Garantung, Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Brigpol I Putu Tirta P., melaksanakan sosialisasi larangan karhutla agar semua lapisan masyarakat berperan dalam menjaga hutan dan lahan dari karhutla, Senin (29/04/2024) Pagi.
dalam pelaksanaan kegiatan dilapangan, Bhabinkamtibmas Polsek Maliku melaksanakan upaya pencegahan karhutla dengan menyampaikan Sosialisasi larangan membakar Hutan dan Lahan kepada warga masyarakat didesa binaannya.
Terpisah, Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan, dengan peran serta seluruh lapisan masyarakat kami yakin kita mampu mencegah terjadinya Karhutla, mari bersama kita jaga hutan dan lingkungan kita agar tidak terbakar ataupun dirusak oleh oknum yang tidak bertanggungjawab
“kami berharap dengan berbagai upaya yang telah kami lakukan ini dapat menumbuhkan kesadaran semua lapisan masyarakat serta mampu meminimalisir terjadinya kebakaran hutan dan lahan”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi