Mengunjungi Warga Masyarakat Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasikan Larangan Karhutla

 

Polres Pulang Pisau – Melaksanakan kunjungan dilingkungan warga masyarakat, Personel Bhabinkamtibmas Desa Tahai Baru, Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Aipda Taufiq a.s., menyampaikan Sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan, Kamis (25/04/2024) pagi

dalam kesempatan ini Bhabinkamtibmas Polsek Maliku menyampaikan tentang Sanksi Pidana Terhadap Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan dengan harapan warga masyarakat mendapatkan edukasi dengan baik,

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku juga mengajak warga masyarakat untuk bekerja sama dengan Polri guna menjaga Keamanan dan Ketertiban demi terciptanya Stabilitas Sitkamtibmas yang aman dan tertib

Terpisah, Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan, kami yakin warga masyarakat akan lebih tersentuh dengan kehadiran Personel Polri ditengah – tengah mereka, himbauan serta sosialisasi yang disampaikan akan diterima dengan baik serta dapat dilaksanakan sesuai dengan harapan kita bersama

“Sambang Warga Masyarakat kami harapkan mampu untuk menumbuhkan kesadaran warga masyarakat, kegiatan ini telah menjadi agenda rutin kami selanjutnya akan terus kami tingkatkan lagi”, tegas Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi.

Related posts