Danpasmar 1 Dampingi Dankormar Lepas Mudik Bersama Keluarga Besar Korps Marinir Tahun 2024

Jakarta, PW: TNI AL. Pasmar 1. Menjelang hari raya Idul Fitri 1445 H Tahun 2024, Danpasmar 1 Brigjen TNI (Mar) Umar Farouq, S.A.P., CHRMP., M.Tr.Opsla., M.Han., berkesempatan mendampingi Dankormar Mayjen TNI (Mar) Endi Supardi, S.E., M.M., M.Tr.Opsla., CHRMP., CRMP., Wadan Kormar Brigjen TNI Mar Suherlan, S.E., M.M., SC., CHRMP., serta Ir Kormar Brigjen TNI (Mar) Supriyono, S.E., M.M., pada kegiatan Pelepasan Mudik Bersama Keluarga Besar Korps Marinir Tahun 2024, bertempat di Lapangan Apel Brigif 1 Marinir, Cilandak, Jakarta Selatan. Jumat (05/04/2024).

Acara Mudik Bersama Keluarga Besar Korps Marinir Tahun 2024 diawali dengan acara pelepasan yang dipimpin oleh Wadan Kormar Brigjen TNI Mar Suherlan, S.E., M.M., SC., CHRMP,. Kemudian sebanyak 1.956 personel keluarga besar prajurit Korps Marinir diberangkatkan secara langsung oleh Dankormar Mayjen TNI (Mar) Endi Supardi, S.E., M.M., M.Tr.Opsla., CHRMP., CRMP.

Para peserta mudik bersama ini akan diantarkan sesuai arah rute terdekat dengan kampung halamannya masing-masing diantaranya rute jurusan Surabaya, Malang, Yogyakarta, Semarang, Kediri, dan Madiun menggunakan 40 armada bus yang merupakan hasil kerjasama Korps Marinir dengan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, BNI, Bank Mandiri serta Bank Syariah Indonesia.

Dalam amanatnya Dankormar menyampaikan bahwa kegiatan mudik bersama prajurit Korps Marinir merupakan wujud nyata kepedulian pimpinan kepada segenap prajurit dan keluarganya karena tradisi mudik pulang kampung seperti ini tak bisa dilepaskan dari tradisi merayakan Idul Fitri bersama keluarga.

“Kepada seluruh peserta mudik bersama, persiapkan diri sebaik mungkin dan selalu berdoa agar selama perjalanan mendapat perlindungan dari Tuhan Yang Maha Esa. Pergunakan waktu sebaik mungkin untuk bersilaturahmi bersama keluarga tercinta. Selalu jaga kesehatan, keselamatan dan keamanan agar saat pulang nanti bisa kembali beraktifitas dalam keadaan sehat dan siap melaksanakan kedinasan. Patuhi ketentuan cuti bersama supaya terhindar dari hal-hal yang merugikan diri sendiri dan satuan,” tambah Dankormar.

Related posts