Bahas Islam dan Tekhnologi, Dr.dr Hisnindarsyah SpKL Jadi NarSum Utama Gema Ramadhan Stasiun TV Surabaya

Surabaya, 03 April 2024 – Dr. dr. Hinisdarsyah, SpKL., Subsp KTP(K), S.E., M.Kes.,MH., C.FEM.  FISQua FRSPH , Kaprodi Pendidikam Spesialis Kedokteran Kelautan Fakultas Kedokteran Universitas Hang Tuah, menjadi narasumber utama dalam acara Gema Ramadhan secara online di Station Televisi  Surabaya. Acara tersebut mengangkat tema “Islam dan Perkembangan Teknologi”.

Dalam kegiatan ini, Dr. dr. Hinisdarsyah, SpKL., Subsp KTP(K) S.E., M.Kes.,MH., C.FEM .sebagai narasumber pertama dan  narasumber kedua, yaitu Dr. Nur Rahmad, S.Ag., M.Pd.I. dari Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur,

Acara yang disiarkan secara livesalah satu TV ini menyoroti perkembangan teknologi dalam konteks ajaran Islam. Narasumber-narasumber terkemuka ini diharapkan dapat memberikan perspektif yang mendalam tentang bagaimana Islam dapat beradaptasi dengan kemajuan teknologi serta implikasinya bagi kehidupan masyarakat modern.

Dr. dr. Hisnindarsyah, SpKL(K)  menyampaikan Bahwa ilmu pengetahuan dan teknologi itu memberi kemudahan. Namun menggunakannya harus dengan cara yang bijak. Karena jika tidak menggunakan teknologi sesuai aturan akan menyebabkan kerusakan pada sistem pertahanan tubuh.”

Ada durasi lamanya penggunaan gadget yaitu 2-3 jam sehari. Jika tidak dipenuhi waktu tersebut akan menimbulkan problem kesehatan akibat radiasi. tutur Kaprodi Spesialis Kedokteran Kelautan FK  UHT yang juga sebagai anggota Kelompok Ahli( Pokli) RSPAL Dr RAMELAN Surabaya.

Dalam ceramahnya narasumber kedua Dr. Nur Rahmad, S.Ag., M.Pd.I. Menyampaikan Terkait teknologi, para ulama berpandangan bahwa mempelajarinya merupakan suatu keniscayaan dan keharusan di zaman modern ini. Teknologi dianggap bermanfaat dan maslahat bagi umat Islam. Oleh karena itu, sebagian umat Islam wajib mempelajari ilmu teknologi ini agar tidak ketinggalan dari umat lain (hukumnya fardhu kifayah). Secara umum, Islam memandang positif perkembangan teknologi dan mempelajarinya merupakan kewajiban sebagian umat Islam. ( Nur/HSD/FKUHT)

Related posts