Jalesveva Jayamahe,
Jakarta, 1 April 2024,—-TNI Angkatan Laut (TNI AL) dalam hal ini Pangkalan TNI AL (Lanal) Banjarmasin bersama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah memusnahkan barang bukti sabu di Kantor BNN Provinsi Kalimantan Tengah, Jl. Tangkasiang, Palangka, Palangkaraya yang merupakan hasil penangkapan upaya pengedaran narkoba jenis sabu beberapa pekan lalu.
Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hasil penangkapan yang dilaksanakan berkat sinergitas antara Lanal Banjarmasin, Satgaspam Lanudal Juanda, BNN Provinsi Jawa Timur dan Kalimantan Tengah. Penangkapan ini berawal dari informasi Satgaspam Lanudal Juanda Surabaya bahwa adanya barang diduga sabu-sabu melewati X-Ray Bandara Juanda Surabaya yang dibalut dengan cover dengan menggunakan pengiriman ekspedisi. Setelah ditelusuri rencananya barang yang dicurigai tersebut akan dikirimkan ke Banjarmasin.
Berdasarkan hal tersebut, Satgaspam Lanudal Surabaya dan BNN Prov. Jatim berkoordinasi dengan Lanal Banjarmasin guna pengembangan dan membentuk tim untuk mengungkap pemilik barang tersebut. Setelah dilaksanakan koordinasi dan penelusuran Tim Intel Lanal Banjarmasin bersama BNN Provinsi Kalteng berhasil mengungkap dan menangkap terduga pelaku pemilik barang yang dicurigai. Dari hasil penangkapan ditemukan barang bukti sabu seberat 79,63 gram, 1 motor serta 2 orang pelaku.
Komandan Pangkalan TNI AL Banjarmasin (Danlanal Banjarmasin) Kolonel Laut (P) Agus Setyawan, S.H., M.A.P. menyampaikan bahwa dengan adanya koordinasi dan kerjasama yang baik antara TNI AL dan BNN, diharapkan dalam menjalankan tugas kedepannya mampu mencegah dan menggagalkan penyelundupan melalui jalur laut. Sehingga bisa mewujudkan Bangsa Indonesia yang bersih dari Narkoba.
Keberhasilan TNI AL dalam menggagalkan penyelundupan narkoba jenis Sabu ini merupakan implementasi dari perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali kepada seluruh prajurit TNI AL untuk meningkatkan kewaspadaan dan merespon cepat informasi yang diterima, dalam hal ini upaya pencegahan penyelundupan narkoba di wilayah perairan Indonesia.