Pelopor Wiratama MBD – Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Maluku Barat Daya (DLH MBD), melakukan Kegiatan Ujicoba untuk menanam Pohon Koli dan Anakan Pinang pada sejumlah ruas jalan di Ibukota Tiakur Tahun 2023.
“Kita mencoba cara tanam yang berbeda, karena untuk tanaman koli yang diambil dengan cara memotong atau mutilasi akar koli yang usia tumbuhnya sudah besar. Biasanya tanaman koli di MBD tumbuh sendiri dan jarang dilakukan perbanyakan atau budidaya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Maluku Barat Daya, Dalma Eoh mengatakan, kegiatan penanaman tersebut dimaksudkan untuk mengetahui apakah kedua tanaman tersebut dapat ditanam pada Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebagai tanaman pembentuk taman pada ruas jalan utama di Kota Tiakur, melalui perlakuan tanam yang tidak biasa atau tidak lazim dilakukan sesuai syarat tumbuhnya.
Perkembangbiakan koli dari anakan sampai pohon dewasa yang sudah produksi memerlukan waktu yang cukup lama. Sedangkan tanaman pinang di ujicoba ditanam pada kondisi diluar habitat tumbuhnya yang membutuhkan kondisi tanah yang lembab”, ungkap Dalma diruang kerjanya, Jumat (22/03/24).
” Pemilihan kedua jenis tanaman tersebut, lanjutnya disesuaikan dengan komoditi spesifik lokal di Kab. MBD, karena hasil produksinya sejak dahulu selalu dipergunakan dalam proses adat-istiadat, sehingga dapat mencerminkan kearifan lokal di wilayah MBD,” Ucap Dalma.
“Dari kegiatan ujicoba ini, kita belum mendapatkan hasil yang baik, karena mungkin saja pemberian perlakuan tanam yang belum tepat, disamping membutuhkan beberapa kali ujicoba untuk memastikan apakah kedua jenis tanaman tersebut, dapat dipakai sebagai tanaman pembentuk RTH di Kota Tiakur”, jelasnya.
Selain itu dikatakannya, pelaksanaan kegiatan ujicoba tersebut dilakukan atas inisiatif dinas, tanpa dianggarkan khusus dalam APBD Kab. MBD Tahun 2023. Anggaran yang digunakan untuk kegiatan dimaksud, menggunakan anggaran kegiatan operasional rutin DLH.
Selain mobil sampah, jelasnya, alat bantu untuk memindahkan tanaman ke lubang tanam menggunakan alat Trakel, milik OPD lain yang dipinjam, sehingga tidak memerlukan biaya sewa atas alat tersebut.
“Jadi seluruh pelaksanaan kegiatan mulai dari penyiapan tanaman sampai dengan penanaman di lapangan seluruhnya dikerjakan oleh pegawai Dinas Lingkungan Hidup. Mobilisasi pengangkutan tanaman menggunakan Mobil Sampah milik dinas, dengan BBM yang diambil dari BBM operasional kantor. Begitu juga uang makan-minum bagi pegawai yang bekerja, seluruhnya diambil dari dana rutin dinas,” ungkapnya.
Sementara itu, untuk penyediaan tanaman, kita diberikan gratis oleh masyarakat, sehingga tidak ada transaksi jual-beli oleh dinas dengan masyarakat,”Tegas Dalma.
Karena itu dirinya menegaskan, jika ada yang berkesimpulan bahwa kegiatan tersebut merupakan proyek atau kegiatan khusus yang dibiayai oleh APBD, itu tidak benar. Dirinya menambahkan ujicoba penanaman koli kurang lebih sebanyak 17 pohon dan pinang sebanyak 24 anakan, tentunya masih bisa dijangkau dengan menggunakan anggaran operasional rutin kantor.
“Kita berinsiatif dengan kegiatan tersebut, walaupun hanya menggunakan dana operasional rutin kantor yang minim, tetapi kita dapat memperoleh data yang valid guna memastikan keterpilihan tanaman koli dan pinang sebagai pembentuk RTH Taman Kota Tiakur. Nantinya kalau kegiatan ujicoba ini dapat berhasil, diharapkan dipakai sebagai bahan rekomendasi untuk perencanaan dinas ke depan, untuk memperkenalkan kedua jenis tanaman unggulan di Kab. MBD yang menjadi kebanggaan kabupaten bertajuk Bumi Kalwedo, sehingga masyarakat luas dapat melihat langsung keberadaannya pada ruas-ruas jalan utama di Kota Tiakur, tandasnya.(EW)