PAMEKASAN PW – Prajurit, PNS dan Persit Kodim 0826/Pamekasan, menerima penyuluhan hukum dari Kumdam V/Brawijaya di Aula Kodim 0826/Pamekasan, Kamis (21/3/2024).
Kegiatan penyuluhan hukum bertujuan untuk meningkatkan kesadaran Prajurit, PNS dan Persit agar lebih taat terhadap hukum sehingga dapat mengurangi pelanggaran yang terjadi di lingkungan TNI Angkatan Darat khususnya di Kodim 0826/Pamekasan.
Dandim 0826/Pamekasan Letkol Inf Ubaydillah, S.I.P., dalam sambutannya mengatakan, bahwa penyuluhan hukum merupakan salah satu bentuk pembinaan personel di bidang Hukum. Penyuluhan Hukum ini sangat penting bagi prajurit dan ibu-ibu Persit dalam pelaksanaan tugas maupun dalam kehidupan sehari-hari.
“Dengan penyuluhan hukum ini kita akan lebih berhati-hati dalam berprilaku dalam kehidupan sehari-hari baik dalam lingkungan kantor maupun bermasyarakat, dengan betambahnya pengetahuan hukum dan peraturan perundang- undangan yang berlaku,”ucapnya.
“Oleh karena itu dengan adanya penyuluhan hukum ini akan dapat meningkatkan kesadaran hukum dan Disiplin para prajurit, PNS dan Ibu-ibu Persit, karena Disiplin itu Indah. Disamping itu juga diharapkan dapat mencegah terjadinya pelanggaran-pelanggaran hukum yang dapat merugikan prajurit dan keluarganya,”imbuhnya.
Mengakhiri sambutannya Letkol Inf Ubaydillah memberikan pesan selain kepada Pemateri, agar memberikan penjelasan yang lengkap terkait Pengetahuan tentang Hukum dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku agar menjadi pedoman dalam kehidupan sehari- hari, Dandim juga berpesan kepada peserta penyuluhan agar betul-betul manyimak dan mendengarkan materi tentang Hukum dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku agar dapat dijadikan sebagai landasan/pedoman dalam pelaksanaan tugas dilapangan.
“Tingkatkan Kesadaran Hukum dan Disiplin dalam pelaksanaan tugas agar terhindar dari pelanggaran hukum yang dapat merugikan diri sendiri dan keluarga,”pungkasnya.
Mayor Chk Yopie Wahyu Susilo, S.H., Kasi Bandukbankum Kumdam V/Brawijaya saat memberikan penyuluhan mengatakan, “Masih ada beberapa kasus perkara pelanggaran hukum yang dilakukan oleh oknum Prajurit, PNS maupun keluarganya yang mengindikasikan bahwa kita kurang bisa bersyukur, sehingga tidak bisa mengendalikan diri dalam menerima dan menyelesaikan permasalahan hidup yang tengah menderanya, baik terkait dengan perso’alan keluarga maupun pekerjaanya”, Paparnya.
“Hendaknya masing-masing kita bisa berbuat yang terbaik untuk bangsa dan negara, dan menghindari pelanggaran-pelanggaran hukum yang bisa berdampak negatif terhadap diri sendiri, keluarga dan satuan”, imbuh Mayor Chk Yopie.
Acara penyuluhan hukum yang diselenggarakan oleh Kodim 0826/Pamekasan tersebut turut dihadiri Kasdim 0826/Pamekasan, para Perwira Staf dan Kamandan Ramil jajaran dan Wakil Ketua Persit KCK Cabang XLV Kodim Pamekasan beserta anggota.