Palangka Raya – Tim Patroli Perintis Presisi Reaksi Cepat (PPRC) Direktorat Samapta Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), menggagalkan aksi tawuran antar remaja di Kota Palangka Raya.
Aksi tawuran yang melibatkan 20 remaja tersebut, dilakukan di Jalan Temanggung Tilung 16, Kel. Menteng, Kec. Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Minggu (17/3/2024) pukul 01.30 WIB.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs Djoko Poerwanto melalui Dirsamapta Polda Kalteng, Kombes Pol Cahyo Widiarso, S.IK., M.H. menyebutkan, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada sekumpulan remaja yang diduga akan melakukan aksi tawuran.
“Setelah menerima laporan tersebut, Tim PPRC yang dipimpin Iptu Eko Basuki, segera merespons dengan cepat dan sigap menuju lokasi dimaksud,” terang Cahyo.
Dirsamapta juga mengatakan, saat Tim PPRC tiba di lokasi, para remaja yang terlibat tawuran mencoba melarikan diri dengan kendaraan mereka. Bahkan salah satu dari remaja tersebut sampai menabrak anggota yang bertugas.
“Namun, berkat kesigapan dari anggota tim PPRC, ke 20 remaja yang terlibat tawuran tersebut berhasil diamankan,” terangnya.
Sementara itu, Iptu Eko Basuki selaku perwira pengendali (padal) tim PPRC mengungkapkan, dalam operasi ini 20 remaja yang berhasil diamankan dibawa ke Mako Ditsamapta untuk proses penindakan lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.
Pihaknya berusaha dengan keras untuk menjaga harkamtibmas di wilayah hukum Polda Kalteng tetap kondusif, serta memastikan keselamatan warga sekitar dari aksi tawuran remaja yang sering terjadi.
“Tindakan seperti ini tidak dapat kami biarkan berlarut-larut dan harus ditangani dengan tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Eko. (R)