Polsek Sebangau Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Larangan Membakar hutan dan lahan

 

Polres Pulang Pisau – kasium Polsek Sebangau Kuala, Resor Pulang Pisau, Polda Kalteng, melakukan sambang dan himbauan warga agar tidak membakar hutan dan lahan di Kecamatan Sebangau Kuala, kabupaten pulang pisau, Selasa (27/02/2024).

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita.,S.I.K melalui Kapolsek Sebangau Kuala IPDA SURIPNO MULYONO Menuturkan Kegiatan Patroli terus serta memberikan himbauan kepada warga tentang karhutla, untuk mendeteksi sejak dini pada lahan yang berpotensi terjadinya kebakaran hutan sehingga dapat mengantisipasi terjadinya karhutla.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi dini kepada Masyarakat agar mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan bebas asap-asap, “Sayangilah anak dan keluarga kita

Diharapkan masyarakat sadar bahwa membakar hutan atau lahan dapat menggangu kesehatan, dan masyarakat pun mengetahui sanksi pidana pembakaran hutan dan lahan” demikian tutup IPDA SURIPNO MULYONO di akhir percakapannya.

Related posts