Polres Pulang Pisau – Dalam rangka mencegah terjadinya pungutan liar (Pungli) di wilayah Hukumnya, Polsek Kahayan Tengah Polres Pulpis Polda Kalteng melalui personil Polsek Kahayan Tengah laksanakan sosialisasi Saber Pungli, minggu (28/01/24)
Kapolres Pulpis AKBP MADA RAMADITA S.I.K., melalui Kapolsek Kahayan Tengah Akp Eko Priyono S.h menjelaskan uraian kegiatan yakni menyampaikan tentang keberadaan team saber pungli di Polres Pulang Pisau.
Dijelaskannya, setiap kepengurusan Administrasi atau surat menyurat Rt, Rw tidak di benarkan memungut biaya apapun bilamana ada yang terindikasi mereka melakukan pungli segera laporkan ke Polsek Kahayan Tengah atau kepada Bhabinkamtibmas yang ada di desanya.
“Laporkan bilamana ada pungutan yang bersifat tindak resmi oleh Pemdes kecamatan Kahayan Tengah,” tegasnya.